Jumat, 20 Oktober 2023. Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kesehatan P2KB gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Nias Tahun 2023, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Hilizoi – Gido.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Ketua TP. PKK Kabupaten Nias, Direktur UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala Desa Lokus Audit Kasus Stunting Kabupaten Nias, Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Nias.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Rahmani O. Zandroto, SKM mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting adalah mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia Tahun2022 oleh Kementerian Kesehatan RI bahwa sebanyak 21,6% anak balita di Indonesia mengalami stunting, sementara di wilayah Kabupaten Nias di tahun 2022 balita mengalami masalah stunting sebesar 25,3%, dan data terakhir dari aplikasi elektronik pengukuran dan penilaian gizi berbasis masyarakat pada bulan Agustus 2023 prevalensi stunting Kabupaten Nias sebesar 14,5%.
Dalam arahannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa upaya penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Nias berjalan baik hingga saat ini. Hal ini dibuktikan dengan capaian penurunan stunting pada tahun 2022 sebesar 25,3% bila dibandingkan pada tahun 2021 sebesar 32,1%. Sementara pada tahun 2023 ini kita mengharapkan angka stunting kita turun 18% dan pada tahun 2024 dapat kita turunkan menjadi 14%.
“Dalam mencapai target tersebut, saya menginstruksikan kepada seluruh dinas terkait untuk bekerja keras dan meningkatkan kerjasama melalui kerja nyata dan dampaknya dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” ujarnya
“Di antaranya, merawat balita gizi buruk dan memberikan PMT ibu hamil dan balita gizi kurang, menyalurkan bantuan kepada keluarga balita stunting di daerah rawan pangan, penyediaan sanitasi air bersih, pembangunan rumah tidak layak huni, memantau perkembangan dan pertumbuhan anak PAUD dan memberikan edukasi pencegahan stunting, realisasi dana desa yang sesuai, pembinaan UKM kepada keluarga resiko stunting, pelayanan langsung melalui kunjungan kepada warga, edukasi informasi kepada masyarakat tentang pencegahan stunting melalui media online dan media cetak” tambahnya.
Kepada seluruh Camat ia berpesan untuk tetap berkomitmen dan memastikan bahwa program pencegahan stunting dari dana desa sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan di desa utamanya untuk menurunkan prevalensi stunting melalui 5 (lima) paket pelayanan.
“5 (lima) paket pelayanan untuk menurunkan prevalensi stunting yaitu, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan social, pengembangan paud” pungkasnya
Mengakhiri arahannya, Bupati Nias berharap kepada seluruh hadirin untuk mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias.