NIAS, Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Muserenbang), dan Rencana Kerja Perangkat Daerah(RKPD) kecamatan Gido tahun 2021 terlaksana dengan baik dan sukses dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Yang diwakili oleh Asisten III bagian Administrasi Umum sekda Nias, yang digelar di gedung serba guna Kecamatan Gido Kabupaten Nias senin, (02/02/2021) Pukul 10.00 wib pagi.
Acara tersebut turut hadir Bupati Nias diwakili oleh Asisten III bagian Admistrasi Umum sekda nias, Wakil ketua Dprd Sabayuti Gulo, Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Perkim, Camat dan jajaran, para Kades se - Kecamatan Gido, dan undangan Lain.
Sebelumnya acara diwali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan "Indonesia raya, " dan dilanjutkan dengan menyampaikan laporan kegiatan musrenbang kecamatan oleh ketua Panitia bapak firyusuf hulu (sekcam).
Firyusuf mengatakan bahwa dibeberapa desa se - kecamatan gido telah terlaksana musrenbang Desa tahun 2021 dengan baik."Ujar firyusuf hulu
" hari ini kita melaksanakan musrenbang kecamatan gido tahun 2021 guna menyimpulkan yang perlu disampaikan untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah kabupaten nias (RKPD) tahun 2022, Serta pembahasan yang perlu lewat forum pada hari ini.
Sebelum menyampaikan kata sambutan camat Jellysman B. geya, SSTP, M.Si, mengajak hadirin untuk mendoakan ibu Tikna Murni Ny. Bupati Nias yang telah meninggal dunia pada hari senin kemarin.
Camat Gido menyampaikan terimakasih kepada bapak Kepala Bappeda, dan bapak Bupati nias atau yang mewakili dan juga bapak Wakil ketua DPRD kabupaten nias yang hadir untuk membahas serta menampung rencana program-program pembangunan dalam forum musrenbang kecamatan pada hari ini." Ucap Jellysman geya.
Seluruh desa se - kecamatan Gido yang didanai dari ADD mulai tahun 2016 sampai dengan 2020 terlaksana dengan baik sehingga perubahan di desa terus terjadi disetiap tahunnya"
Terimakasih kepada seluruh kepala desa yang telah bersusah payah dalam melaksanakan kegiatan dan T.A P3MD kab.nias, PD, PDTI, PLD, kecamatan gido yang telah membantu dan mendukung untuk melaksanakan kegiatan pembangunan desa.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Nias yang diwakili Asisten III bagian Administrsi Umum Sekda Nias Marulam Sianturi, mengatakan bahwa Selaku umat beragama mengajak kita semua mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas berkat dan anugerah-Nya yang senantiasa menyertai kita sehingga pada kesempatan ini, kita dapat bertemu dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten di Kecamatan Gido Tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2022, sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini.
Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, disebutkan bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten, maka setiap tahunnya diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) pada masing-masing tingkatan pemerintahan.Kemudian dipertegas dengan regulasi berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 95 bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas, menyepakati serta merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.
Pelaksanaan Musrenbang hari ini, merupakan puncak dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah di Kecamatan Gido, yang sebelumnya telah dilaksanakan Musrenbang di masing-masing desa.
Melalui forum Musrenbang ini kita berharap akan tercipta kesamaan pandangan dan harapan dari seluruh pelaku pembangunan daerah dalam mensinergikan strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas antara pemerintah tingkat kecamatan dengan desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias khususnya di Kecamatan Gido pada tahun 2022 yang akan datang.
Sejalan dengan dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 dijelaskan bahwa kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 memiliki arti yang sangat strategis karena merupakan tahun pertama untuk melanjutkan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Arah kebijakan pembangunan di tahun 2022 tersebut akan difokuskan pada bidang atau sektor yang masih perlu ditingkatkan pencapaian kinerjanya berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap hasil capaian program prioritas yang telah dilaksanakan selama 5 (lima) tahun terakhir khususnya peningkatan kualitas pelayanan dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dan terampil. Hal penting lainnya adalah perlunya sinergitas semua pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemulihan ekonomi daerah, sehingga target dan manfaat pembangunan dapat memberikan dampak bagi peningkatan pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Untuk itu di dalam menghadapi Tahun Pembangunan 2022 yang akan datang diperlukan komitmen yang nyata untuk hal tersebut, sehingga beberapa isu strategis pembangunan yang mendesak dapat ditangani oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Nias, antara lain:
1.Bidang Infakstruktur
Masih terdapat kurang lebih 24 desa yang terisolir dan belum dapat dijangkau dengan kendaraan roda-4,
Peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan kabupaten,
Penataan kawasan Ibukota Kabupaten Nias;
Penyediaan air bersih dan pengelolaannya di tingkat Desa,
Pengembangan dan fungsionalisasi bangunan irigasi,
Lanjutan pembangunan kantor Bupati Nias dan DPRD Kabupaten Nias serta kantor Perangkat Daerah,
Peningkatan kualitas hunian masyarakat yang berpenghasilan rendah.
2.Bidang Pendidikan:
Peningkatan kualitas tenaga kependidikan melalui peningkatan jenjang pendidikan guru, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan (Ruang Kelas Baru dan Meubelair), pemberian beasiswa kepada siswa/i dan mahasiswa/i berprestasi yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta milik Pemerintah Kabupaten Nias serta peningkatan Angka Partisipasi Sekolah, Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah.
3.Bidang Kesehatan:
Peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak, peningkatan kualitas pelayanan puskesmas dan jaringannya, pengalokasian anggaran untuk masyarakat miskin yang mendapat jaminan kesehatan masyarakat, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah kelas D, rehabilitasi puskesmas beserta pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan serta manajemen kesehatan masyarakat yang tanggap terhadap wabah penyakit.
4.Bidang Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan:
Peningkatan mutu komoditas unggulan daerah (padi, cabe, karet dan kakao), penumbuhan jumlah Usaha Mikro Kecil (UMK), revitalisasi dan fungsionalisasi pasar semi modern atau tertutup, peningkatan prasarana perikanan tangkap dan budidaya, pemberian bantuan pertanian untuk masa panen dan pascapanen. Kebijakan ini sangat strategis dan sejalan dengan Pemerintah Pusat dalam upaya memperkuat Gerakan Ketahanan Pangan Nasional dan Daerah. Untuk kebijakan kepada masyarakat pra sejahtera maka pembangunan rumah tidak layak huni dan pelatihan kepada tenaga kerja akan terus diintensifkan. Selanjutnya yang menjadi perhatian khusus kita adalah kebijakan serta upaya yang perlu dilakukan untuk menghadapi perlambatan pertumbuhan ekonomi Nasional dan Daerah dalam 2 (dua) tahun terakhir yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
5.Bidang Pemerintahan dan Aparatur:
Untuk peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya pada pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan diupayakan untuk terus ditingkatkan dengan memanfaatkan jaringan internet. demikian juga untuk pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan transparansi kebijakan perencanaan, penganggaran, penatausahaan serta pengelolaan barang milik daerah. Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, ditegaskan bahwa pemanfaatan Dana Desa tersebut diarahkan pada program dan kegiatan untuk mempercepat pencapaian tujuan Pembangunan berkelanjutan antara lain pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa, penyediaan listrik, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting, serta mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Dengan prioritas peningkatan kualitas pelayanan dasar serta beberapa target pembangunan yang masih harus dicapai maka penajaman skala prioritas menjadi sangat penting, mengingat hampir semua usulan program yang telah disampaikan merupakan usulan rencana yang mendesak, objektif dan rasional.
Pada forum ini sangat diharapkan kearifan semua pihak terutama para pemangku kepentingan pembangunan, agar dalam penetapan prioritas pembangunan dapat dilakukan secara objektif dan proporsional menurut tingkat urgennya kebutuhan suatu pembangunan.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan pada hari ini kita harapkan akan menghasilkan daftar prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Gido yang akan didanai dari APBD Kabupaten maupun sumber pendanaan lainnya serta daftar prioritas pembangunan yang dibiayai dari APBDesa dengan harapan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui program dan kegiatan keswadayaan masyarakat dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Demikian sambutan sekaligus arahan ini kami akhiri, seraya memohon ridho tuhan yang Maha Kuasa kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Gido saya buka secara resmi.
Selamat bermusyawarah dan atas perhatian semua saya ucapkan terima kasih. Wabillahitaufik walhidayah wassalamu’alaikum wr.Wb Ya’ahowu, Akhiri Asisten III.*(Desman Tel)
Sumber: Humas Pemkab Nias