06 November 2023. Melalui sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Nias berupaya mewujudkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias, bertempat di Ruang Training Center RSUD. dr. M. Thomsen Nias.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Direktur UPTD RSUD. Dr. M. Thomsen Nias, Pejabat Struktural Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias, Para Narasumber ( Niza Wibyana Tito, Direktur PT. Syncore Indonesia), Kasubbag Tata Usaha UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias.
Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dapat menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah sebagai upaya percepatan pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan dan sumber daya manusia di puskesmas. Maka untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih maka dipandang perlu untuk mengelola puskesmas secara entepreneur bukan secara birokratik yang berorientasi terhadap kepuasan pelanggan.
Kepala Bidang PSDK Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Lister Boy Lase, S. Kep., NS melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para stakeholder dan peserta dalam hal administrasi pengelolaan keuangan secara BLUD sehingga puskesmas lebih mandiri dan berkembang dalam hal pengelolaan keuangannya.
Selanjutnya, Direktur PT. Syncore Indonesia Niza Wibyana Tito, mengatakan bahwa penerapan BLUD sangat penting karena implementasi pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara langsung sehingga di butuhkan penanganan yang cepat dan akuntatif.
"Sosialisasi penerapan BLUD lebih khusus dilakukan pada setiap puskesmas karena sistem pelayanan puskesmas lebih Promotif dan Preventif. Saya berharap melalui penerapan BLUD pada puskesmas dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nias" ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H , M.Si menyampaikan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dari pemerintah daerah dan bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Nias mengharapkan puskesmas se-Kabupaten Nias untuk memenuhi persyaratan penerapan BLUD yang meliputi Persyaratan Substantif, Teknis, dan Administratif.
Ia mengatakan bahwa persyaratan administratif terpenuhi, apabila Puskesmas membuat dan menyampaikan dokumen pernyataan kesanggupan untuk Meningkatkan Kinerja, Pola Tata Kelola, Rencana Strategis, Standar Pelayanan Minimal, Laporan Keuangan atau Prognosis/Proyeksi Keuangan dan Laporan Audit Terakhir atau Pernyataan Bersedia untuk diaudit oleh Pemeriksa Eksternal Pemerintah.
"Puskesmas perlu dikaji terlebih dahulu dan harus didukung skala pengelolaan keuangann yang memadai sehingga layak menjadi BLUD" tegas Bupati Nias.
Untuk itu, Bupati Nias menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias siap mendukung penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini dan akan terus berupaya memberikan penguatan dalam pembinaan BLUD serta mengalokasikan anggaran pada APBD Kabupaten Nias sebagai bentuk dukungan pengelolaan BLUD pada Puskesmas se-Kabupaten Nias.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias berharap melalui kegiatan ini Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias lebih termotivasi dalam mempersiapkan puskesmas menjadi BLUD dan segera menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan dan kepada Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias agar melaksanakan persiapan dan pendampingan Puskesmas menjadi BLUD.