Jumat, 05 November 2021–. Bupati Nias rapat koordinasi tentang program strategis nasional di Ruang Oval Lt. III Kantor Bupati Nias. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memenuhi kebutuhan atas hak kepemilikan tanah.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.SI turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Nias, Kepala OPD Terkait, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala Desa se-Kabupaten Nias.
Dalam rapat koordinasi tersebut Bupati Nias menyampaikan bahwa tanah di wilayah Kabupaten Nias masih banyak yang belum di sertifikasi, termasuk Aset dan Fasilitas Pemerintah, Kawasan Hutan Lindung, serta Tanah milik masyarakat.
“Dengan adanya program dari Badan Pertanahan Nasional untuk memfasilitasi sertifikasi tersebut maka kita harus memanfaatkan peluang ini. Beberapa manfaat yang kita dapatkan dari program ini, antara lain: Hak Atas Tanah, Kemudahan Administrasi Pemerintah, Pembangunan Ekonomi Masyarakat tentunya bisa dijadikan agunan untuk modal usaha, serta untuk Mencegah Konflik Kepemilikan Tanah”.
Adapun program-program yang akan di laksanakan yaitu: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Lintas Sektoral, Redistribusi, Dan Tanah UKM Bagi Pelaku Usaha.
Di sisi lain, kita dihadapkan dengan masalah-masalah yang sering di temui di lapangan, misalnya: sengketa tanah dan hibah tetapi kita tidak perlu panik atau berhenti sampai di situ saja. Kita harus melakukan pendekatan dan menentukan batas-batas tanah, surat asli hibah dan tanah sehingga sertifikasi tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa adanya konflik.
Untuk itu, Bupati Nias menghimbau kepada seluruh Pimpinan OPD dan Camat agar mendata Bidang Tanah, Aset Pemerintah, Kawasan Hutan Lindung Termasuk Tanah Hibah di Wilayah dan Unit kerjanya masing-masing, serta dibuatkan Format Standar Hibah oleh BPKPAD agar surat tersebut nantinya mudah di terbitkan sertifikatnya.
Mengakhiri rapat tersebut, Bupati Nias berharap agar seluruh elemen baik dari OPD terkait, Camat hingga Perangkat Desa agar saling bekerjasama dan berkoordinasi agar program tersebut dapat segera di selesaikan secepatnya demi terwujudnya kenyamanan, pembangunan ekonomi, pelayanan publik yang maksimal bagi pemerintah daerah secara khusus dan juga bagi masyarakat Kabupaten Nias pada umumnya.
Sumber : Kominfo Kabupaten Nias