Jumat, 15 Desember 2023. Bupati Nias serahkan Bantuan Sosial Tunai Intervensi Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Nias Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Camat Somolo-molo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Bpk. Penyabar Nakhe, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Tokoh Masyarakat Bpk. Turunan Gulo, Sekretaris Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias Yulius Irama Jaya harefa, S.Sos, Camat Somolo-molo, Kepala UPTD Puskesmas Somolo-molo, Para Kepala Desa se-Kecamatan Somolo-molo dan Seluruh Keluarga Penerima Manfaat.
Kemiskinan merupakan multidimensi dan multisektor dengan beragam karakteristik yang harus segera ditanggulangi karena menyangkut Harkat, Martabat dan Hak Asasi Manusia serta dapat menghambat upaya terwujudnya kesejahteraan sosial.
Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias Yulius Irama Jaya harefa, S.Sos melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias telah mengalokasikan dana pemberian bantuan sosial dengan total nilai Rp. 2.432.700.000 yang disasarankan untuk masyarakat miskin ekstrim.
“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi sasaran intervensi sebanyak 2.703 keluarga dengan jumlah Bantuan Sosial sebesar Rp. 900.000 untuk bulan Oktober, November dan Desember” Ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Penyabar Nakhe menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan semoga ke depannya akan lebih banyak lagi bantuan-bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah demi pengentasan kemiskinan ektrem di Kabupaten Nias.
“Saya bangga atas apa yang telah dilakukan oleh Pemeritah Kabupaten Nias mulai dari Pembangunan Infrastruktur akses jalan yang sebelumnya rusak parah namun kini sudah berubah karena sudah dibangun dengan sangat baik. Terkait bantuan untuk masyarakat semoga kita mendapat perhatian yang lebih dari Pemerintah sehingga taraf kehidupan masyarakat kita dapat beranjak” Harapnya.
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini kita dihadapkan pada tantangan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ektrem di Kabupaten Nias.
“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk mengambil bagian dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Nias melalui perumusan kebijakan intervensi dan program kegiatan di masing-masing perangkat daerah” Pungkasnya.
Ia menambahkan, beberapa kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran, yakni: Mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui Bantuan Sosial, Jaminan Sosial dan Subsidi, Peningkatan pendapatan melalui Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Dasar.
“Saya harap agar bantuan ini dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan baik terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran keluarga” Tutup Bupati Nias.