Jumat, 05 Januari 2024. Berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas kerja, Pemerintah Kabupaten Nias hibahkan tanah kepada KPU Kabupaten Nias. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan KPU Kabupaten Nias, bertempat di Pendopo Kabupaten Nias.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Komisioner KPU RI Ibu Betty Epsilon Idroos beserta jajarannya, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Bapak Robby Efendi Hutagalung beserta jajarannya, Ketua KPU Kabupaten Nias dan Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Kepala BPKPD Kabupaten Nias, Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Kabid Pengelolaan BMD Kabupaten Nias beserta staf.
Bupati Nias dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Pulau Nias khususnya di Kabupaten Nias kepada Komisioner KPU RI dan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Nias mengungkapkan bahwa Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah berdasarkan permintaan KPU RI untuk fasilitas hibah tanah yang nantinya akan dibangun Gedung KPU Kabupaten Nias yang lebih luas mengingat Gedung KPU Kabupaten Nias yang saat ini ditempati masih kurang memadai.
"Kiranya kemitraan yang dibangun dapat berjalan dengan baik dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai" Tuturnya.
Komisioner KPU RI, Ibu Betty Epsilon Idroos dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias.
Ia mengakui bahwa memang selama ini Gedung KPU Kabupaten Nias yang ditempati masih kurang memadai untuk melaksanakan aktivitas kerja sehingga harus meminta kepada Pemerintah Daerah untuk hibah tanah yang nantinya akan dilakukan perluasan gedung.
"Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah menghibahkan tanah ini. Saya berharap dengan adanya hibah tanah dari daerah akan dibangun Gedung KPU yang lebih luas sehingga kedepannya lebih nyaman dalam bekerja dan bisa menjadikan kinerja KPU menjadi lebih baik. Terlebih-lebih Penyelenggaraan Pemilu 2024 akan lebih berkualitas lagi" Harapnya.
Berikut hibah tanah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias kepada KPU Kabupaten Nias yakni sebidang tanah berukuran 438,65 m² yang berlokasi di belakang Kantor KPU Kabupaten Nias, Desa Hiliweto-Gido.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias oleh Bupati Nias dan Ketua KPU Kabupaten Nias. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Komisioner KPU RI dan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya, Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias dan Ketua KPU Kabupaten Nias.
Pada akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Nias menyerahkan Plakat kepada KPU RI dan sekaligus melakukan foto bersama. Plakat ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Nias kepada KPU RI.