Jakarta, 4 Juni 2024. Bupati Nias terima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam hal ini, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si terima penghargaan tersebut yang diserahkan dan ditandatangani langsung oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia karena Pemerintah Kabupaten Nias telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi Kemenkes RI atas komitmen Bupati Nias dalam melakukan upaya-upaya berhenti merokok di kawasan-kawasan tertentu seperti Kantor Pemerintahan dan Tempat Fasilitas Pelayanan kesehatan.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan pada acara puncak perayaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).
Bupati Nias mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok dan telah mengimplementasikannya sehingga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.