Sabtu, 06 Januari 2024. Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nias salurkan Bantuan Perlengkapan Siswa Jenjang Pendidikan Dasar dalam rangka Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Nias, bertempat di SDN 071011 Orahua Muzoi.
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Sorianus Lase, M. Pd. melaporkan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023 kepada penerima manfaat.
“Siswa penerima manfaat yang terdiri dari siswa SD dan SMP di masing-masing wilayah Kecamatan di Kabupaten Nias telah ditetapkan sesuai dengan Data Hasil Verifikasi dan Validasi yang telah disampaikan oleh masing-masing Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias pada bulan Desember tahun 2023” Terangnya.
Adapun bantuan perlengkapan siswa yang diserahkan kepada siswa SD, yakni: Pakaian Seragam SD Warna Merah-Putih, Topi SD Warna Merah-Putih, Dasi SD, Kaos Kaki Warna Putih dan Sepatu Warna Hitam. Sedangkan bantuan perlengkapan siswa yang diserahkan kepada siswa SMP, antara lain: Pakaian Seragam SMP Warna Biru-Putih, Topi SMP Warna Biru-Putih, Dasi SMP, Kaos Kaki Warna Putih dan Sepatu Warna Hitam.
Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md dalam arahannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan Dana Insentif Daerah yang direalisasikan melalui Bantuan Perlengkapan Siswa untuk meningkatkan Mutu Pendidikan.
Ia mengungkapkan bahwa Pendidikan adalah faktor utama kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi-misi bupati nias “Pendidikan Beranjak”.
“Saya minta kepada siswa untuk terus belajar agar masa depan menjadi lebih baik. Manfaatkanlah bantuan ini agar menambah motivasi dan semangat untuk belajar” Ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nias Kabupaten Nias menyerahkan secara langsung Bantuan Perlengkapan Siswa dan Foto Bersama Siswa Penerima Manfaat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Botomuzoi, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dan jajarannya, Para Kepala Sekolah Penerima Manfaat, Ketua Komite Sekolah, Bapak/Ibu Guru dan Staf, Orang Tua Siswa dan Siswa SMP/SD Penerima Manfaat.