• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    Gubsu Edy Rahmayadi : Tekan Kasus Covid-19 di Nias, Masyarakat Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

    Gubsu Edy Rahmayadi : Tekan Kasus Covid-19 di Nias, Masyarakat Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

    • Admin
    • Informasi Publik

    Tingginya kasus terkonfirmasi positif  Covid-19 di pualaun Nias satu bulan terakhir ini menjadi perhatian serius dari Gubernur sumatera Utara Edy Rahmayadi. Dalam waktu satu bulan saja, status pulau Nias dari zona hijau, berubah drastis menjadi zona merah penyebaran covid-19.

    Gubernur sumatera utara Edi Rahmayadi saat berkunjung di kepulauan Nias mengatakan bahwa, salah satu upaya dalam menekan laju peningkatan kasus covid-19 ini adalah dengan penerapan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 melalui operasi Yustisi.

    “ jadi Tim gabungan harus menindak masyarakat yang tidak disiplin sesuai aturan yang berlaku, termasuk memberikan teguran dan sanksi terhadap para perusahaan pengusaha yang melanggar protokol kesehatan “ Tegas Gubsu (Selasa/21/9/2020).

    Mantan Pangkostrad ini juga meminta kepada masyarakat di pulau Nias untuk tetap megikuti protokol kesehatan covid-19. Karena menurutnya, satu satunya obat covid-19 saat ini hanya mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan tetap menjaga jarak.

    Untuk diketahui bersama, lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 di pulauan Nias membuat Tim Gugus Tugas Provinsi sumatera utara mengambil alih penangan covid-19 dipulau yang berada di luar daratan sumatera utara ini.

    Gubernur bersama kepala daerah sekepulauan Nias telah sepakat untuk melakukan pengetatan dikepualuan Nias, dimana mulai tanggal 21 september 2020 hingga 5 oktober, sejumlah pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan akan diperketat. Dan setiap penumpang yang datang di pulaun Nias, wajib mengantongi hasil swab Negatif Covid-19, termasuk telah membentuk Satuan Tugas penangan covid-19 kepulauan Nias yang di Komandoi oleh Danrem 023/KS Sibolga, Kolonel.Inf.Febriel.B.Sikumbang.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA JAWABAN/TANGGAPAN TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • BERKOMITMEN PERKUAT SINERGI ANTAR DAERAH DAN PEMBANGUNAN OTONOMI DAERAH YANG BERKELANJUTAN, BUPATI NIAS HADIRI MUNAS VI APKASI DI MINAHASA UTARA

    • BUPATI NIAS HADIRI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) LUAR BIASA PT. BANK SUMUT

    • WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • PEMERINTAH KABUPATEN NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025

    • PENUTUPAN KEGIATAN ORIENTASI PENGENALAN TUGAS BAGI CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

    • TIM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA KUNJUNGAN KERJA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id