Tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di pualaun Nias satu bulan terakhir ini menjadi perhatian serius dari Gubernur sumatera Utara Edy Rahmayadi. Dalam waktu satu bulan saja, status pulau Nias dari zona hijau, berubah drastis menjadi zona merah penyebaran covid-19.
Gubernur sumatera utara Edi Rahmayadi saat berkunjung di kepulauan Nias mengatakan bahwa, salah satu upaya dalam menekan laju peningkatan kasus covid-19 ini adalah dengan penerapan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 melalui operasi Yustisi.
“ jadi Tim gabungan harus menindak masyarakat yang tidak disiplin sesuai aturan yang berlaku, termasuk memberikan teguran dan sanksi terhadap para perusahaan pengusaha yang melanggar protokol kesehatan “ Tegas Gubsu (Selasa/21/9/2020).
Mantan Pangkostrad ini juga meminta kepada masyarakat di pulau Nias untuk tetap megikuti protokol kesehatan covid-19. Karena menurutnya, satu satunya obat covid-19 saat ini hanya mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan tetap menjaga jarak.
Untuk diketahui bersama, lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 di pulauan Nias membuat Tim Gugus Tugas Provinsi sumatera utara mengambil alih penangan covid-19 dipulau yang berada di luar daratan sumatera utara ini.
Gubernur bersama kepala daerah sekepulauan Nias telah sepakat untuk melakukan pengetatan dikepualuan Nias, dimana mulai tanggal 21 september 2020 hingga 5 oktober, sejumlah pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan akan diperketat. Dan setiap penumpang yang datang di pulaun Nias, wajib mengantongi hasil swab Negatif Covid-19, termasuk telah membentuk Satuan Tugas penangan covid-19 kepulauan Nias yang di Komandoi oleh Danrem 023/KS Sibolga, Kolonel.Inf.Febriel.B.Sikumbang.