Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Nias kembali mengumumkan penambahan satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Nias. penambahan ini diketahui setelah diterima hasil pemeriksaan laboratorium Swab Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Gunungsitoli-Kabupaten Nias, pada tanggal 01 September 2020 terhadap inisial YM (umur 28 tahun), sehingga secara kumulatif jumlah pasien konfirmasi positif di Kabupaten Nias menjadi 4 (empat) orang.
Drs.Dahlan Lase Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias selaku Koordinator Humas GTPP Covid 19 Kabupaten Nias kepada Radio Republik Indonesia menyampaikan bahwa YM (pasien C004) jenis kelamin laki-laki, bekerja sebagai PNS di RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias yang beralamat Desa Lolowua Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias.
“ dari hasil tracking pasien terkonfirmasi YM ini diduga terpapar Covid 19 pada saat merawat pasien di ruang perawatan. sementara dari penelusuran, YM tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah, terutama daerah zona merah “ Ujar Dahlan (Rabu/2/9/2020).
Dijelaskan Dahlan Lase, Saat ini YM isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan Tim Covid 19 Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Selanjutnya, bagi keluarga dan masyarakat yang pernah kontak erat dengan YM dalam 2 minggu terakhir agar mengikuti pelaksanaan Rapid Test gratis di UPTD Puskesmas Botombawo pada hari Rabu tanggal 02 September 2020 dimulai pukul 14.00 WIB.
Dahlan juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias agar tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu wajib pakai masker, cuci tangan, selalu jaga jarak dan hindari kerumunan serta jaga kesehatan dan imunitas tubuh dengan makan makanan bergizi, istirahat yg cukup dan olahraga secara teratur. Dan bagi yang baru kembali dari luar daerah disiplin isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, dan bila mengalami gejala seperti demam tinggi, batuk dan sesak segera ke fasilitas kesehatan terdekat.
“ kita juga mengharapkan kerjasama dan kejujuran masyarakat yang berkunjung ke fasilitas kesehatan bila telah ada kontak erat dengan pasien Covid 19, atau hasil rapid test nya reaktif atau ada gejala Covid 19, agar diinformasikan kepada petugas kesehatan yang melayani. Tindakan ini salah satu upaya mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini “ Katanya.