Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama lima Kepala Daerah se-Kepulauan Nias sepakat melakukan penyekatan di Pulau Nias, yakni dengan mewajibkan para pendatang membawa hasil swab test negatif Covid-19 dan menjalani isolasi selama tiga hari. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin (21/9/2020) mendatang.
Kebijakan penyekatan Pulau Nias tersebut disepakati dalam rapat koordinasi dan penandatanganan kesepatakan bersama tentang optimalisasi penanganan bersama Covid-19, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (16/9/2020).
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, dan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.
Ada beberapa hal yang disepakati, antara lain dilakukan penyekatan aktif untuk orang yang datang ke Nias maupun di dalam Nias, hingga membentuk satuan tugas khusus penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias.
Edy Rahmayadi menuturkan, penyekatan dilakukan di Bandara yakni penerbangan dari Jakarta dan Medan ke Nias. Begitu juga di pelabuhan dilakukan penyekatan baik kapal dari Sibolga, Singkil (Aceh) maupun Teluk Bayur (Sumbar). Namun penyekatan tersebut dilakukan untuk penumpang. Penumpang pesawat dan kapal yang datang ke Nias harus menunjukkan hasil tes swab negatif Covid-19. Meski negatif, penumpang yang baru datang juga harus menjalani isolasi selama 3 hari.
“Saya kemarin berharap di Nias benar-benar total (isolasi), rupanya tidak bisa, perlu waktu. Untuk itu yang disekat adalah penumpang yang datang ke Nias. Dia harus bawa surat swab pernyataan negatif. Namun demikian walaupun dia negatif, begitu sampai sini harus diisolasi selama tiga hari,” kata Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Kepulauan Nias yang hadir juga sepakat penyekatan dimulai pada tanggal 21 September 2020.
“Penyekatan mulai Senin sampai Senin dua minggu berikutnya,” ujarnya.
Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli mengatakan, untuk penanganan Covid-19 saat ini ada beberapa kendala, antara lain keterbatasan alat tes swab. Keterbatasan alat tersebut diyakini menjadi sebab penyebaran Covid-19 makin meluas di kawasan tersebut. Sebab, banyak warga dengan hasil rapid test reaktif tetap beraktivitas seperti biasa.
Senada dengan Bupati Nias, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua juga mengharapkan Pemprov Sumut untuk menyiapkan alat swab dan tenaga medis. Ia menjelaskan saat ini di Gunungsitoli ada dua Puskesmas dan satu hotel yang sedang dipakai untuk mengisolasi orang terpapar Covid-19.
Lakhomizaro mengatakan jika kesediaan alat kesehatan tercukupi di Nias, maka ia memastikan penanganan Covid-19 akan berjalan baik