• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    PELAKSANAAN OPERASI PASAR DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

    PELAKSANAAN OPERASI PASAR DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Rabu, 12 Maret 2025. Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias gelar Operasi Pasar menjelang Hari Besar Keagamaan (Hari Raya Idul Fitri 1446 H) di Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Intelejen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Pimpinan PT. Bulog KC Nias, Banit Bimas Polsek Idanogawo, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Kepala Seksi Pengawasan Perdagangan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Kepala Seksi Kemetrologian Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias dan Staf Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias.

    Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Bobi F. Harefa menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias menggelar operasi pasar dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Selain itu, operasi pasar ini diinisiasi oleh PT. Bulog KC Nias yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nias untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau di kalangan masyarakat, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang berpotensi terdampak kenaikan harga menjelang Idul fitri.

    Adapun bahan pokok yang dipasarkan, yakni: Beras SPHP Uk 5 kg Rp. 60.000, Gula Pasir Uk 1 kg Rp. 17.500, dan Minyak Goreng (Minyakita) Uk 1 liter Rp. 17.500. Untuk memastikan distribusi yang merata, bahan pokok tersebut telah disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Bobi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias akan terus melakukan pengawasan guna mencegah adanya praktik kecurangan, penimbunan, atau spekulasi harga. Hal ini dilakukan demi keadilan agar tidak ada yang membeli dalam jumlah besar untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali.

    "Sebagai informasi, operasi pasar serupa juga akan dilakukan di Desa Botohaenga Kecamatan Bawolato (Kamis, 13 Maret 2025) dan Desa Bozihona Kecamatan Idanogawo (Jumat, 15 Maret 2025) dengan harga yang sama" terangnya.

    Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Nias dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau menjelang Idul Fitri.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

    • Pengumuman Pelamar Pengganti Seleksi CPNS Pemkab Nias TA 2024

    • Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi P3K Pemkab Nias TA 2024 Tahap 2

    • PERAYAAN PASKAH PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG RPJMD KABUPATEN NIAS TAHUN 2025-2029

    • BUPATI NIAS DAN WAKIL BUPATI NIAS IKUTI WEBINAR APKASI PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH KE-29

    • Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id