• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    PELAKSANAAN REMBUK STUNTING TINGKAT KECAMATAN DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2023

    PELAKSANAAN REMBUK STUNTING TINGKAT KECAMATAN DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2023

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Selasa, 30 Mei 2023. Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan di Kabupaten Nias telah terlaksana sejak tanggal 23-30 Mei 2023, bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan.

    Beberapa kecamatan di Kabupaten Nias yang telah melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan di Kabupaten Nias, yakni: Kecamatan Ulugawo, Kecamatan Bawolato, Kecamatan Idanogawo, Kecamatan Somolo-molo, Kecamatan Hiliduho.

    Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Camat, Unsur Forkopimka Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kepala UPTD Puskesmas, Korwil Pendidikan Kecamatan, Dokter, Tim Medis dan Bidan Desa UPTD Puskesmas, PLKB, PPL Pertanian Kecamatan, Koordinator TPP P3MD, Pendamping PKH Kecamatan, Kepala Desa Se-Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Se-Kecamatan, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan, Kader KB, Ketua Kader Posyandu Kecamatan.

    Para Camat selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dalam laporannya menyampaikan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan sampai dengan saat ini telah melakukan berbagai langkah-langkah Percepatan Penurunan Stunting melalui Penetapan Lokus Desa Stunting Kecamatan Tahun 2023 dan Melaksanakan Rencana Aksi di Kecamatan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan Implementasi Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Rembuk Stunting Kabupaten Nias.

    Pelaksanaan Rembuk stunting Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, menyusun program untuk penurunan stunting, merumuskan intervensi gizi untuk mengatasi penyebab langsung dan mengatasi penyebab tidak langsung. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya Komitmen Bersama yang dituangkan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut dalam penanganan penurunan stunting di Kecamatan.

    Sementara itu, pada tahun 2023 Pemerintah Pusat mengharapkan prevalensi stunting dapat diturunkan pada angka 17-20%. Tentunya, dibutuhkan kerja keras TPPS tiap Kecamatan dan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatannya  pada tahun 2023 atau 2024 menjadi 14%.

    Mewakili pimpinan, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias Jellysman B. Geya, SSTP, M.Si dalam arahan dan bimbingannya mengatakan bahwa masalah stunting hingga saat ini merupakan masalah nasional yang prioritas dimana hal ini terjadi akibat kurang gizi sehingga menimbulkan gangguan pertumbuhan pada anak (pertumbuhan fisik dan otak).

    Ia menegaskan agar seluruh tenaga medis UPTD Puskesmas, Kader Posyandu dan yang bekerja pada fungsi-fungsi pelayanan kesehatan di tiap Kecamatan agar berperan aktif dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat terutama dalam mensosialisasikan peningkatan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak, merubah pola asuh serta melakukan berbagai langkah yang dirasa perlu guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental.

    ”Saya mengharapkan kepada kita semua untuk mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan sehinga memberi kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias. Semoga komitmen dan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat nias yang sehat, mandiri, dan sejahtera mendapatkan ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa” harapnya

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA JAWABAN/TANGGAPAN TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • BERKOMITMEN PERKUAT SINERGI ANTAR DAERAH DAN PEMBANGUNAN OTONOMI DAERAH YANG BERKELANJUTAN, BUPATI NIAS HADIRI MUNAS VI APKASI DI MINAHASA UTARA

    • BUPATI NIAS HADIRI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) LUAR BIASA PT. BANK SUMUT

    • WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • PEMERINTAH KABUPATEN NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025

    • PENUTUPAN KEGIATAN ORIENTASI PENGENALAN TUGAS BAGI CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

    • TIM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA KUNJUNGAN KERJA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id