Jumat, 02 Februari 2024. Bupati Nias lantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Rohaniawan, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan Camat se-Kabupaten Nias dan Direktur UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias.
Kegiatan tersebut diawali dengan Pembacaan Keputusan Bupati Nias tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias. Setelah itu, dilanjutkan dengan Pembacaan Naskah Pelantikan oleh Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si.
Dalam arahannya, Bupati Nias menyampaikan bahawa penyebab rotasi dan mutasi dalam sebuah organisasi disebabkan karena Pensiun, Meninggal Dunia, Kebutuhan Organisasi sehingga harus dilakukan pengisian posisi agar terjadi Penyegaran dan Pengembangan Keahlian Pegawai dalam hal Kapabilitas.
Ia berharap kepada pejabat yang dilantik agar menjaga Integritas, Tidak Menyalahgunakan Wewenang serta Bertanggungjawab terhadap Amanat dan Mandat yang diberikan serta mengimplementasikannya dalam Pelayanan Publik agar semakin hari semakin baik di masa yang akan datang.
"Selamat kepada Pejabat yang baru dilantik, ini adalah tanggungjawab yang harus dilaksanakan. Saya ingatkan untuk menjaga netralitas ASN pada masa-masa pemilu ini" Pesan Bupati Nias mengakhiri arahannya.