Jumat, 05 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias menggelar Rapat Koordinasi bersama PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumut di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan di Kabupaten Nias melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)/Pemerintah Digital (Pemdi).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, serta Tim Ahli dan perwakilan PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumut.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut transformasi kebijakan SPBE menuju Pemerintah Digital yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Kebijakan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta integrasi data dan sistem informasi secara menyeluruh.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, SSTP., M.Si, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan SPBE Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Nias saat ini tengah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE dan Pemerintah Digital.
Adapun target pembenahan pada Tahun 2026 meliputi penyusunan Arsitektur SPBE Kabupaten Nias serta penerapan layanan pemerintahan berbasis sistem elektronik yang terpusat, terintegrasi, memiliki interoperabilitas data, dan mendukung keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut disampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data dukung dalam penyusunan Arsitektur SPBE/Pemerintah Digital serta pembangunan Aplikasi Satu Data Pemerintah Kabupaten Nias. Aplikasi tersebut diharapkan menjadi wadah integrasi data sektoral dari seluruh perangkat daerah sehingga menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Dany Ramdani, S.E., M.M., selaku Manager Marketing PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas sambutan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumut untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Nias dalam percepatan transformasi digital, khususnya melalui pengembangan Aplikasi Satu Data Pemerintah Kabupaten Nias.
Sementara itu, Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md, dalam arahannya menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nias dan PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumut merupakan salah satu faktor pendukung dalam pemenuhan indikator infrastruktur implementasi SPBE dan Pemerintah Digital. Melalui kerja sama tersebut, PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumut berperan dalam penyusunan dokumen pendukung serta pembangunan aplikasi yang dibutuhkan.
Wakil Bupati juga berharap agar pelaksanaan kegiatan ini dapat mendukung pencapaian berbagai penilaian tingkat nasional sekaligus menjadi salah satu upaya dalam memenuhi target indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Nias.
Pada kesempatan yang sama, Tim Ahli SPBE/Pemdi, Syafrudin, S.H., M.Si., memaparkan berbagai konsep dan strategi pengembangan arsitektur pemerintahan digital yang selaras dengan kebijakan nasional. Pembahasan difokuskan pada kebutuhan data dukung, kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, tata kelola data, serta pengembangan aplikasi yang mendukung terwujudnya ekosistem pemerintahan digital yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menegaskan beberapa langkah tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan, yakni seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan dan melengkapi dokumen serta data pendukung SPBE, Penyampaian data oleh perangkat daerah paling lambat tanggal 12 Juni 2026. Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias melaksanakan kegiatan desk dan verifikasi data pada minggu ketiga bulan Juni 2026 setelah seluruh data diterima dan Bapperida Kabupaten Nias agar mempersiapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia (SDI) serta menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Nias.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nias menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nias dan PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumut diharapkan dapat mempercepat implementasi Pemerintah Digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Nias.
