Kamis, 02 Desember 2021, Pemerintah Kabupaten Nias selenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan Inspektorat tingkat Kabupaten Nias Tahun 2021 di Ruang Serba Guna Lantai III Kantor Bupati Nias.
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si, dan dihadiri mewakili Kajari Gunungsitoli Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Daniel R.P Hutagalung, S.H., M.H, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Nias Andika P. Laoly, SSTP, M.Si, Staf Ahli Bupati Nias, para Asisten Sekda Kab.Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias dan Kepala Desa se-Kabupaten Nias.
Pada pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Tim Pelaksana Irban Wilayah IV Noeli Mendrofa, SE menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawas ini untuk mengevaluasi dan pemutakhiran data hasil pembinaan dan pengawasan tingkat kabupaten Nias Tahun 2021.
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengawali sambutannya, menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tingkat Kabupaten Nias ini sebagai bahan evaluasi atau pemantauan dan pemutakhiran serta pembahasan atas temuan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP, dalam hal ini Inspektorat daerah Kabupaten Nias, khususnya bagi OPD atau Unit Kerja atau Desa yang masih mempunyai tunggakan tindak lanjut berdasarkan rekomendasi sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan maupun yang telah ditegaskan dalam surat-surat Bupati Nias kepada masing-masing kepada OPD, Desa atau Unit Kerja yang bersangkutan.
"Sistem pemerintah pusat dan daerah saat ini telah banyak mengalami perubahan, maka salah satu upaya yang dilakukan adalah Reformasi Birokrasi. Sasaran dari Reformasi tersebut adalah bersih dan akuntabel, yakni terciptanya pengawasan yang independen, profesional dan sinergis". Ujar Bupati Nias
Mengingat akan berakhirnya Tahun Anggaran 2021, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan melakukan Audit pendahuluan, untuk itu diharapkan agar seluruh kepala OPD, Unit Kerja, Desa untuk mempersiapkan SPJ dan Penatausahaan Aset, 170 desa se-Kabupaten Nias saat ini masih 89 Desa yang belum melakukan publikasi APBDES Tahun 2021 maka diminta kepada seluruh Desa untuk menindaklanjuti hal ini.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias menyampaikan pesan kepada seluruh Unit Kerja supaya meminimalisir permasalahan yang terjadi di OPD maupun Desa dan senantiasa berbenah dan memperbaiki diri serta menyesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman, sehingga Tri Sakti Nias Maju dapat terwujud sesuai harapan kita semua.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Nias