Rabu, 06 Desember 2023. Pelaksanaan rapat bersama Forum Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah se-Kepulauan Nias Oleh Bupati Nias, rapat ini berlangsung di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.
Mengawali pertemuan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menyampaikan bahwa rapat bersama yang dilaksanakan pada hari ini, dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan rapat FORKADA pada tanggal 09 November 2023 yang lalu, materi rapat yang akan dibahas hari ini sebelumnya telah dibahas pada Rapat Koordinasi Sekda se-Kepulauan Nias yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2023, pertemuan rapat hari ini merupakan rapat perdana FORKADA bersama FORKOPIMDA se-Kepulauan Nias.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menuturkan bahwa Pertemuan ini merupakan ajang silahturahmi bagi kita semua sebelum mengakhiri tahun 2023.
Selanjutnya, Bupati Nias menyampaikan tiga poin penting yang akan menjadi topik pembahasan yakni pertama, menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 diperlukan kolaborasi semua pihak untuk menyiapkan dukungan sekaligus menyusun langkah-langkah antisipatif, sehingga pesta demokrasi di Kepulauan Nias dapat berjalan dengan baik dan sukses. Salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah yaitu melalui pembiayaan pengamanan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak dengan harapan pengamanan bisa bersepakat dengan Pemerintah Daerah terkait hal tersebut. Yang kedua, berharap kiranya perayaan Natal dan Tahun Baru di Kepulauan Nias dapat berjalan dengan aman dan tertib, dan yang ketiga adalah pembahasan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara.
“Namun Kondisi di Lapangan, masih banyak terdapat penambang yang belum memiliki izin dan melaksanakan penambangan tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, ada baiknya kita dapat melaksanakan penertiban terkait izin usaha penambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Kepulauan Nias” tegas Bupati Nias.
Bupati Nias juga berharap dukungan dan kerjasama dalam mengupayakan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis yang akan kita bahas lebih lanjut pada rapat FORKADA dan FORKOPIMDA ini.
Mengakhiri sambutannya Bupati Nias mengucapkan terimakasi kepada semua pihak yang telah menjadi mitra dan bekerjasama dalam penyelenggaraan tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun beberapa hal yang menjadi kesimpulan pada Rapat bersama Forum Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah se-Kepulauan Nias yang menjadi kesepakatan bersama antara lain;
- Badan pengelolaan keuangan dan Pendapatan Daerah bersama Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota Sekepulauan Nias melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bahwa Kabupaten/Kota menyiapkan satu NPHD dengan dua Pembiayaan yaitu secara terpisah antara TNI dan POLRI serta ditandatangani bersama TNI dan POLRI untuk Penyelenggaraan pengamanan Pilkada.
- Diharapkan agar Badan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias wajib meng cover BPJS ketenagakerjaan dan jaminan Keselamatan kerja.
- Terkait penyelenggaraan Pilkada, supaya menambahkan klausul dalam NPHD bahwa KPU dan bawslu akan melakukan converage BPJS ketenagakerjaan. Masing-masing Kabupaten/Kota supaya menyurati KPU dan Bawaslu terkait kewajiban untuk mengcover BPJS ketenaga kerjaan untuk penyelenggaraan Pemilu, Kabupaten/Kota supaya mengitervensi biaya BPJS ketenagakerjaan bagi Satlinmas melalui dana Desa.
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias melakukan Konsolidasi data terkait produksi pangan dari masing-masing Kabupaten/Kota dan kebutuhan bahan pokok yang langka selama Perayaan Natal dan Tahun Baru. Tim Pengendalian Inflasi Daerah masing-masing Kabupaten/Kota tetap memonitor perkembangan inflasi.
- Melaksanakan pertemuan dan duduk bersama dengan Aparat Penegak hukum dan pengusaha terkait himbauan secara persuasif kepada pengusaha untuk mengurus izin dan mematuhi kaidah-kaidah pertambangan yang baik serta masing-masing Kabupaten/Kota menyiapkan surat edaran sampai ketingkat Desa untuk menginformasikan bahwa usaha pertambangan membutuhkan izin serta disesuaikan dengan peruntukan ruang.
- Kerjasama antara semua stakeholder untuk berperan dalam mengantisipasi langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka persiapan penyambutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kapolres Nias akan melakukan sosialisasi terkait perbedaan Petasan dan kembang api pada pertemuan selanjutnya dan masing-masing Kepala Daerah menyiapkan Surat Himbauan kepada masyarakat melalui tempat Ibadah terkait larangan untuk menyalakan Petasan pada saat pergantian Tahun Baru 2023.
Dalam pertemuan Forkada dan Forkopimda se-Kepulauan Nias juga membahas tentang Peredaran Narkoba di Wilayah Kepulauan Nias serta komitmen Pemerintah Daerah untuk bergerak bersama memberantas penyalahgunaan Narkoba dan menyimpulkan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkoba agar mempedomani Impres Nomor 02 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 sebagai Payung Hukum dan selanjutnya Kepala Daerah se-Kepulauan Nias, Kapolres dan BNN melaksanakan pertemuan tentang Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba.
Dalam pertemuan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda se-Kepulauan Nias.