• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja RPJMD RKPD RDTR Kab. Nias Hibah Bantuan Pemerintah
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN NIAS DALAM RANGKA PERSETUJUAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN NIAS DALAM RANGKA PERSETUJUAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Senin, 27 Juli 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, S.E.

    Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, para Camat, serta Pimpinan BUMD se-Kabupaten Nias.

    Rapat diawali dengan penyampaian pendapat dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias. Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Adilwan Gea, S.Pd., Fraksi Golkar oleh Yaredi Gulo, Fraksi Rakyat oleh Berkat Zebua, Fraksi Gerindra Perindo oleh Dafati Mendrofa, S.Pd.K., serta Fraksi Hanura PSI oleh Agusniaman Lafau.

    Dalam penyampaian pendapatnya, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Nias menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias atas pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025. Seluruh Fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selanjutnya, dilakukan permintaan persetujuan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nias. Berdasarkan hasil persetujuan, seluruh Anggota DPRD menyatakan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    Dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah, Bupati Nias menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas seluruh saran serta masukan konstruktif yang telah disampaikan dalam setiap tahapan pembahasan, mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), hingga pelaksanaan Rapat Paripurna.

    Bupati Nias menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    “Setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias,” ujar Bupati Nias.

    Rangkaian Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Persetujuan Bersama dan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, yang dibacakan oleh Firyusuf Hulu, S.E.

    Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN NIAS DALAM RANGKA PERSETUJUAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

    • FORKADA SEKEPULAUAN NIAS GELAR ACARA PISAH SAMBUT DANDIM 0213/NIAS

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS BUKA SOSIALISASI STUDI EHRA SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN PEMBANGUNAN SANITASI

    • BUPATI NIAS SAMBUT WAKIL GUBERNUR SUMATERA UTARA DI KANTOR BUPATI NIAS

    • WAGUBSU DIDAMPINGI BUPATI NIAS TINJAU REHABILITASI RUANG KELAS SMA NEGERI 1 IDANOGAWO

    • BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN JELAJAH RUPIAH KEPULAUAN NIAS TAHUN 2026

    • BUPATI NIAS DAMPINGI GUBERNUR SUMATERA UTARA DAN DUTA BESAR PRANCIS TINJAU DESA WISATA BAWOMATALUO

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id