Kamis, 11 Januari 2024. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Idanogawo dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Sekda Kabupaten Nias, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Idanogawo.
Sekretaris Camat Idanogawo Berkat T. Hulu, SSTP., MSP melaporkan bahwa Musrebang ini bertujuan untuk Membahas, Menyepakati serta Merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.
“Forum ini menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati usulan-usulan pembangunan menjadi Skala Prioritas Pembangunan di Wilayah Kecamatan Idanogawo pada tahun anggaran 2025" Pungkasnya.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Idanogawo bertujuan sebagai Media Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan usulan kegiatan prioritas Pemerintah Desa yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di kecamatan Idanogawo.
“Melalui forum ini akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di Kecamatan Idanogawo dalam menyatukan Ide, Gagasan dan Masukan. Sehingga, fokus pembangunan yang terukur dan tepat sasaran dapat dimunculkan dari forum ini” Ujarnya.
Seperti diketahui, agenda yang menjadi fokus pembagunan adalah “Pengembangan Kewirausahaan Dan Stabilisasi Ekonomi Kerakyatan Menuju Kemandirian Ekonomi Yang Berkelanjutan”. Agenda tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian Misi Ketiga dari Tri Sakti Nias Maju yaitu Petani, Peternak dan Nelayan Produktif.
“Pada tahun 2025 tentunya kita akan menghadapi banyak tantangan isu-isu strategis. Untuk itu, saya berharap agar dalam penentuan dan pengusulan kegiatan prioritas di tingkat Kecamatan tetap memperhatikan manfaat dan dampak yang luas di tengah-tengah masyarakat” Harap Sekretaris Daerah Kabupaten Nias.
Sementara itu, dalam pemaparan Camat Idanogawo Triwati Gulo, S.H., M.Si mengungkapkan bahwa usulan yang diajukan oleh 28 Desa di Kecamatan Ulugawo sebanyak 119 usulan. Namun usulan tersebut telah diverifikasi oleh Bappedalitbang Kabupaten Nias. Tentunya, usulan ini mengacu pada Indikator Bidang Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Sosial Ekonomi dan Budaya.
“Kami masyarakat Idanogawo berharap agar melalui usulan-usulan yang disampaikan ini dapat terwujud sesuai dengan agenda yang menjadi Skala Prioritas Pembangunan di Kabupaten Nias” Harapnya.
Setelah pemaparan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Idanogawo. Pada akhirnya, Musrenbang Kecamatan Idanogawo di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Unsur Forkopimcam Kecamatan Idanogawo, Para Kepala Puskesmas, Para Kepala Desa/BPD/Tim Delegasi/Aparat Desa se-Kecamatan Idanogawo, Para Tokoh Agama/Adat/Perempuan dan Pemuda se-Kecamatan Idanogawo.