Kamis, 11 Januari 2024. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nias gelar Sosialisasi Program Strategis Nasional terkait Pendaftaran Tanah Sistematika Lengkap (PTSL), bertempat di Aula Grand Kartika (GK) Gunungsitoli.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Dr. Ir. Ongku P. Hasibuan, M.M, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, mewakili Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Nias beserta Jajarannya dan seluruh hadirin.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Mahyu Danil., M.Si mengatakan bahwa Kantor BPN Kabupaten Nias hingga saat ini terus melakukan penyelesaian Penerbitan Sertifikat Tanah dalam Program PTSL bagi masyarakat, yang meliputi kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias.
"Hari ini juga akan dilaksanakan "Penyerahan Sertifikat Tanah kepada masyarakat Kabupaten Nias dan Masyarakat secara simbolis. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengajukan Pendaftaran dan Permohonan Sertifikat Tanah akhir bulan Maret tahun 2024 karena tersedia kuota 5000 sertifikat untuk awal tahun 2024" Ungkapnya.
Sementara itu, mengawali sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H mengucapkan selamat datang kepada Anggota Komisi II DPR RI Dr. Ir. Ongku P. Hasibuan, M.M,. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota/Kabupaten di Kepulauan Nias ini memiliki hubungan baik serta berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional sangatlah terjalin dengan sangat baik.
Ia mengungkapkan bahwa Penerbitan Sertifikat Tanah selama ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dan sangat membantu dalam pencapaian target Pensertifikatan Tanah.
"Saya berharap supaya Tanah Masyarakat dan Aset Pemerintah dapat segera di sertifikatkan mengingat tanah merupakan kebutuhan pokok yang harus di penuhi legalitasnya. Termasuk sertifikat lembaga-lembaga keagamaan atau tempat-tempat ibadah serta organisasi-organisasi keagamaan agar dapat diprioritaskan sertifikatnya" Ujarnya.
Dalam pemaparannya, Anggota Komisi II DPR RI Ir. Dr. Ir. Ongku P. Hasibuan, M.M menyampaikan apresiasi bahwa dalam kurun waktu 2 tahun telah di terbitkan 39.000 Sertifikat Tanah di 4 Kabupaten 1 Kota di Kepulauan Nias.
"Telah kami sepakati bersama bahwa anggaran untuk pensertifikatan tahun 2024 memiliki Pagu Anggaran 7.2 triliun rupiah. Manfaatkankan kesempatan ini untuk segera mendaftarkan tanah atau aset sehingga mendapatkan sertifikat atas kepemilikan tanah atau aset tersebut" Tuturnya.
"Saya berharap kepada masyarakat Kepulauan Nias agar menyambut baik kegiatan dari Badan Pertanahan Nasional ini agar dapat memiliki legalitas dan dilindungi oleh hukum" Tambahnya.
Pada akhir kegiatan sosialisasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menyematkan Baju Adat Nias kepada Anggota Komisi II DPR RI Ir. Dr. Ir. Ongku P. Hasibuan, M.M yang disaksikan oleh seluruh hadirin. Kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah secara simbolis sekaligus Foto Bersama.