Jumat, 12 Januari 2024. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gido dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gido.
Mengawali kegiatan tersebut, Sekretaris Camat Gido Sabaaro Mendrofa, S.Sos melaporkan bahwa Musrebang ini bertujuan untuk Membahas, Menyepakati serta Merumuskan usulan rencana kegiatan dan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Gido.
“Marilah saling kerja sama dan berasatu dalam membangun Kabupaten Nias di tahun- tahun yang akan datang. Saya berharap agar Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan selalu kerja sama dalam membangun” Harapnya.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Gido pada hari ini adalah forum yang sangat strategis. Hal ini bertujuan sebagai Media Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di Kecamatan Gido” Ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias berharap melalui forum ini akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di Kecamatan dalam menyatukan Ide, Gagasan dan Masukan. Sehingga, fokus pembangunan yang terukur dan tepat sasaran dapat dimunculkan dari forum tersebut.
Seperti diketahui, agenda yang menjadi fokus pembagunan adalah “Pengembangan Kewirausahaan dan Stabilisasi Ekonomi Kerakyatan Menuju Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan”. Agenda tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian Misi Ketiga dari Tri Sakti Nias Maju yaitu Petani, Peternak dan Nelayan Produktif.
“Tahun 2025, kita akan menghadapi banyak tantangan isu-isu strategis. Untuk itu, saya berharap agar dalam penentuan dan pengusulan kegiatan prioritas di tingkat Kecamatan tetap memperhatikan manfaat dan dampak yang luas di tengah-tengah masyarakat” tutup Sekretaris Daerah Kabupaten Nias mengakhiri arahannya.
Sementara itu, dalam pemaparan Camat Gido Augusman Gulo, S.AP mengungkapkan bahwa usulan yang diajukan oleh 21 Desa di Kecamatan Gido sebanyak 109 Usulan. Namun, setelah diverifikasi oleh Bappedalitbang Kabupaten Nias menjadi 102 usulan. Tentunya, hal ini mengacu pada Indikator Bidang Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Sosial Ekonomi dan Budaya.
“Kiranya melalui usulan-usulan yang disampaikan ini dapat terwujud sesuai dengan agenda yang menjadi fokus pembangunan di Kabupaten Nias dan Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja bagi masyarakat yang bermuara pada penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias” Harapnya.
Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja bagi masyarakat yang bermuara pada penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias
Setelah pemaparan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Gido. Pada akhirnya, Musrenbang Kecamatan Gido di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Unsur Muspika Kecamatan Gido, Para Kepala Desa/BPD/Tim Delegasi/Aparat Desa se-Kecamatan Gido, Para Tokoh Agama/Adat/Perempuan dan Pemuda.