Senin, 27 Juli 2026. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Sosialisasi Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Kabupaten Nias Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Gido Lantai III, Kantor Bupati Nias.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Pimpinan BPS Kabupaten Nias, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Desa lokasi pelaksanaan Studi EHRA, Kepala UPTD Puskesmas, serta Tim Kerja Studi EHRA Kabupaten Nias Tahun 2026.
Pelaksanaan Studi EHRA merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nias melalui Tim Kerja Studi EHRA bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Nias dalam memperoleh data dasar mengenai kondisi sanitasi rumah tangga. Data tersebut akan menjadi landasan penting dalam penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) sekaligus mendukung perencanaan pembangunan sektor sanitasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pelaksanaan Studi EHRA merupakan komitmen bersama untuk menyediakan data primer yang riil, akurat, dan faktual mengenai kondisi fasilitas sanitasi rumah tangga, kebersihan lingkungan, serta perilaku higiene masyarakat. Validitas data tersebut sangat menentukan kualitas pemetaan Indeks Risiko Sanitasi (IRS) yang nantinya menjadi dasar dalam menetapkan skala prioritas pembangunan sanitasi di Kabupaten Nias.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan Studi EHRA memerlukan sinergi lintas sektor. Seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga UPTD Puskesmas diharapkan aktif berkolaborasi serta memberikan dukungan penuh kepada tim kerja dan para enumerator selama proses pendataan di lapangan sehingga pelaksanaan survei dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang berkualitas.
Melalui Studi EHRA, pemerintah daerah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi sanitasi dasar masyarakat, meliputi sumber air minum, pengelolaan sampah, kepemilikan dan penggunaan jamban, serta sistem pembuangan air limbah domestik. Selain itu, studi ini juga memotret perilaku higiene masyarakat yang mengacu pada lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), seperti kebiasaan mencuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum yang aman, serta praktik hidup bersih dan sehat lainnya.
Data yang dihasilkan dari Studi EHRA akan menjadi dasar dalam menghitung Indeks Risiko Sanitasi (IRS) Kabupaten Nias, sekaligus menjadi referensi utama Pemerintah Daerah dalam menyusun Buku Putih Sanitasi (BPS) dan Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) sebagai acuan penyusunan kebijakan, perencanaan program, serta penentuan wilayah prioritas penanganan sanitasi.
Mengakhiri sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan beberapa arahan sebagai berikut:
Dinas Kesehatan, Dinas P2KB, serta perangkat daerah terkait diminta terus mengoptimalkan pelaksanaan survei dan memastikan validitas data rumah tangga yang dikumpulkan, karena data tersebut akan menjadi data dasar (baseline) dalam penyusunan Buku Putih Sanitasi (BPS) dan Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK).
Seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta UPTD Puskesmas agar aktif mendukung pelaksanaan Studi EHRA melalui kerja sama lintas sektor serta memberikan dukungan penuh kepada tim kerja dan enumerator selama proses pendataan berlangsung.
Hasil kajian risiko kesehatan lingkungan yang diperoleh melalui Studi EHRA wajib dijadikan acuan utama dalam penyusunan program dan intervensi pembangunan sanitasi serta kebersihan lingkungan agar lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Studi EHRA Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Nias menegaskan komitmennya untuk memperkuat perencanaan pembangunan sanitasi berbasis data yang akurat, sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, derajat kesehatan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan sanitasi yang lebih baik di Kabupaten Nias.
