Senin, 08 Januari 2023. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Botomuzoi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Nias, bertempat di aula Kantor Kecamatan Botomuzoi.
Mengawali kegiatan tersebut, Sekretaris Camat Botomuzoi Elielsen A. Lase, S.STP., M.Sp melaporkan bahwa Musrebang ini bertujuan untuk Membahas , Menyepakati serta Merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.
“Hasil dari forum ini akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Nias Tahun 2025” Ujarnya.
Dalam arahan dan bimbingannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Botomuzoi pada hari ini adalah forum yang sangat strategis. Hal ini bertujuan sebagai Media Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan” Terangnya.
Wakil Bupati Nias berharap melalui forum ini akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di kecamatan dalam menyatukan Ide, Gagasan Dan Masukan. Sehingga, fokus pembangunan yang terukur dan tepat sasaran dapat dimunculkan dari forum tersebut.
Seperti diketahui, agenda yang menjadi fokus pembagunan adalah “Pengembangan Kewirausahaan Dan Stabilisasi Ekonomi Kerakyatan Menuju Kemandirian Ekonomi Yang Berkelanjutan”. Agenda tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian Misi Ketiga dari Tri Sakti Nias Maju yaitu Petani, Peternak dan Nelayan Produktif.
“Pada tahun 2025 ini, akan memiliki banyak tantangan melalui isu-isu strategis. Maka saya berharap agar dalam penentuan dan pengusulan kegiatan prioritas di Tingkat Kecamatan tetap memperhatikan manfaat dan dampak yang luas di tengah-tengah masyarakat” tutup Wakil Bupati Nias mengakhiri arahannya.
Sementara itu, dalam pemaparan Camat Botomuzoi Sentosa Waruwu, S. IP., M.Ap mengungkapkan bahwa usulan yang diajukan oleh 18 Desa di Kecamatan Botomuzoi sebanyak 111 Usulan. Namun setelah diverifikasi oleh Bappedalitbang menjadi 104 usulan. Tentunya, hal ini mengacu pada Indikator Bidang Infrastruktur, Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya.
Setelah pemaparan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Botomuzoi. Pada akhirnya, Musrenbang Kecamatan Botomuzoi di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Unsur Muspika Kecamatan Botomuzoi, Pada Kepala Desa/BPD/Apparat Desa se-Kecamatan Botomuzoi, Para Tokoh Agama/Adat/Perempuan Dan Pemuda.