Kamis, 11 Januari 2024. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Hiliduho dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Nias, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Hiliduho.
Sekretaris Camat Hiliduho Srimart Yanto Telaumbanua melaporkan bahwa Musrebang ini bertujuan untuk Membahas, Menyepakati serta Merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membangun musyawarah terkait tahapan pembangunan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, membangun sikap partisipatif masyarakat dalam mendukung dan menyepakati prioritas pembangunan di Kecamatan Hiliduho" Ungkapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Nias, Otoni Gea dalam sambutannya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Murenbang di Kecamatan Hiliduho.
"Marilah kita bermusyawarah untuk menyepakati dan menyetujui bersama skala prioritas pembangunan di Kecamatan Hiliduho ini" Pungkasnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Hiliduho bertujuan sebagai Media Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan usulan kegiatan prioritas Pemerintah Desa Yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Kecamatan Hiliduho.
“Melalui forum ini akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di Kecamatan Hiliduho dalam menyatukan Ide, Gagasan dan Masukan. Sehingga, fokus pembangunan yang terukur dan tepat sasaran dapat dimunculkan dari forum ini” Ujarnya.
Seperti diketahui, agenda yang menjadi fokus pembagunan adalah “Pengembangan Kewirausahaan Dan Stabilisasi Ekonomi Kerakyatan Menuju Kemandirian Ekonomi Yang Berkelanjutan”. Agenda tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian Misi Ketiga dari Tri Sakti Nias Maju yaitu Petani, Peternak dan Nelayan Produktif.
“Ke depannya kita akan menghadapi banyak tantangan isu-isu strategis. Untuk itu, saya berharap agar dalam penentuan dan pengusulan kegiatan prioritas di tingkat Kecamatan tetap memperhatikan manfaat dan dampak yang luas di tengah-tengah masyarakat” Harap Sekretaris Daerah Kabupaten Nias.
Sementara itu, dalam pemaparan Camat Hiliduho Sona Elman Perwira Putra Nazara mengungkapkan bahwa usulan yang diajukan oleh 16 Desa di Kecamatan Hiliduho sebanyak 98 usulan. Namun, setelah diverifikasi oleh Bappedalitbang Kabupaten Nias menjadi 81 usulan. Tentunya, hal ini mengacu pada Indikator Bidang Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Sosial Ekonomi dan Budaya.
“Kami masyarakat Hiliduho berharap agar melalui usulan-usulan yang disampaikan ini dapat didukung oleh Pemerintah Kabupaten Nias sesuai dengan Skala Prioritas yang menjadi fokus pembangunan” Harapnya.
Setelah pemaparan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Hiliduho. Pada akhirnya, Musrenbang Kecamatan Hiliduho di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Unsur Muspika Kecamatan Hiliduho, Kepala UPTD Puskesmas Hiliduho, Para Kepala Desa/BPD/Tim Delegasi/Aparat Desa se-Kecamatan Hiliduho, Para Tokoh Agama/Adat/Perempuan dan Pemuda se-Kecamatan Hiliduho.