Senin, 20 November 2023. Pemerintah Kabupaten Nias melalui Satuan Polisi Pamong Praja gelar Pembekalan Anggota Satlinmas Rayon III (Kecamatan Gido/Kecamatan Sogaeadu/Kecamatan Somolo-molo/Kecamatan Ma’u) Kabupaten Nias T.A. 2023 bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Gido dan dibuka secara resmi oleh Bupati Nias.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Ketua KPU Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat Idanogawo, Camat Bawolato, Camat Ulugawo, Kepala Desa se-Kecamatan Sogaeadu/Somolo-molo/Ma’u, Peserta Kegiatan Pembekalan Satlinmas se-Kecamatan Sogaeadu/Somolo-molo/Ma’u.
Kasatpol PP Kabupaten Nias, Joni Harefa, SE melaporkan bahwa kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Anggota Satlinmas Desa melalui pengenalan tugasnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Pembukaan kegiatan ini dirangkai dengan Pengukuhan Satlinmas Desa se-Kecamatan Gido/Kecamatan Sogaeadu/Kecamatan Somolo-molo/Kecamatan Ma’u dan Simulasi Pengamanan TPS oleh Instruktur dari Polres Nias dan Satpol PP Kabupaten Nias” terangnya.
Seperti diketahui, kegiatan Pembekalan Satlinmas dilaksanakan dalam bentuk Rayonisasi yaitu: Rayon I terdiri dari Kecamatan Idanogawo, Kecamatan Bawolato, Kecamatan Ulugawo. Peserta berasal dari 67 desa dengan jumlah anggota sebanyak 264 orang. Rayon II, terdiri dari Kecamatan Hiliduho, Kecamatan Hiliserangkai dan Kecamatan Botomuzoi yang diikuti 49 desa dengan jumlah peserta 185 orang. Sedangkan Rayon III terdiri dari Kecamatan Gido, Kecamatan Sogaeadu, Kecamatan Somolo-molo, Kecamatan Maú diikuti 54 desa dengan jumlah peserta 240 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa dalam Penyelenggaraan Pemilu Satlimas bertugas untuk Membantu Penyeleggaraan Ketentraman/Ketertiban Umum Terhadap Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Desa, Penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu, Penanggulangan dan Pencegahan Bencana, Kegiatan Sosial Masyarakat, Pemilihan Kepala Desa, Membantu Kepala Desa dalam Menerapkan Peraturan Desa serta Peraturan Kepala Desa.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Satlinmas diharapkan memiliki kemampuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah” ujarnya.
“Kepada Satlinmas Desa yang berjumlah 240 orang diharapkan agar mampu menciptakan situasi dan kondisi yang tentram sehingga Pemerintah dan Masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya dengan baik” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh hingga dapat memahami tugas dan fungsinya masing-masing.
“Dengan memohon Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, kegiatan Pembekalan Anggota Satlinmas Se-Kabupaten Nias T.A. 2023 di Rayon III (Kecamatan Gido/Kecamatan Sogaeadu/Kecamatan Somolo-molo/Kecamatan Ma’u) saya nyatakan dibuka secara resmi” tutup Bupati Nias.