Minggu, 25 Oktober 2026, pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Nias terus dilaksanakan secara bertahap. Pengerjaan kelima rumah tersebut menunjukkan perkembangan dengan capaian progres yang bervariasi di lokasi sasaran pembangunan, Kabupaten Nias.
Dandim 0213/Nias, Letkol Inf. Indra Rukmana, S.H., selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-130, menyampaikan bahwa pembangunan RTLH tersebut ditujukan untuk membantu lima keluarga penerima manfaat memperoleh hunian yang lebih layak.
Berdasarkan perkembangan pengerjaan di lapangan hingga Minggu (25/10/2026), capaian pembangunan masing-masing rumah adalah sebagai berikut:
- Rumah keluarga Septiaman Gulo mencapai 22 persen.
- Rumah Ibu Yutisa Halawa mencapai 17 persen.
- Rumah keluarga Tahonogo Lombu mencapai 15 persen.
- Rumah keluarga Neliyusman Gulo mencapai 17 persen.
- Rumah Ibu Fatina Halawa mencapai 22 persen.
Dandim 0213/Nias menjelaskan bahwa personel Satgas TMMD terus mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan setiap unit rumah berjalan sesuai dengan rencana dan target waktu yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pengerjaan di lapangan, sehingga pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan,” tegasnya.
Pembangunan lima unit RTLH ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian dan memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat. Pelaksanaannya juga menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Nias.
Sumber: Pendim 0213/Nias
#NiasMajuBerkelanjutan #PemkabNias #TMMDKe130 #Kodim0213Nias #PembangunanDesa
