Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM didampingi Sekda Drs. Firmanyanus Larosa, Kasat Pamong Praja Nasokhi Gulo, SE dan beberapa SKPD lainnya turut hadir mendengarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Nias tahun anggaran 2020 untuk dibahas bersama DPRD kabupaten Nias, provinsi Sumatera Utara, Senin (17/05/2021).
Pimpinan DPRD kabupaten Nias, ketua Alinuru Laoli, wakil ketua Sabayuti Gulo dan Ameyunus Zai, S.Pd, dan wakil ketua DPRD Sabayuti Gulo membuka acara rapat paripurna untuk dimulai.
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM sampaikan bahwa rapat paripurna dewan yang berlangsung hari ini pemerintah kabupaten Nias menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Nias tahun anggaran 2020, yang merupakan laporan realisasi untuk dibahas bersama DPRD kabupaten Nias serta untuk memperoleh persetujuan penetapannya dalam peraturan daerah kabupaten Nias.
Pada penyusunan dan penetapan perhitungan APBD setiap tahun adalah salah satu kewajiban konstitusional yang diamanatkan dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan UU Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah jo. PP Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah.
Sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan dimaksud pemerintah daerah berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah pada setiap berakhirnya tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional (LO), neraca daerah, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Untuk diketahui bersama bahwa pemerintah kabupaten Nias telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Nias tahun 2020 kepada BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Utara di Medan melalui surat Bupati Nias Nomor : 900/1073/BPKPAD pada tanggal 17 mei 2022. Perlu kami informasikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Nias tahun 2020 telah diaudit oleh Tim BPK -RI Perwakilan provinsi Sumatera Utara, namun laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara.
Lanjut bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, sampaikan secara singkat laporan pertanggungjawaban APBD kabupaten Nias tahun anggaran 2020 dengan realisasi sebagai berikut,
1. Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 891.842.456.149, 74 dengan persentase realisasi sebesar 100,34% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 888.782.305.195,00, dan rinciannya sebagai berikut :
Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 97.762.243.711.00 atau 106,13%. Pendapatan asli daerah ini terdiri dari :
- Pendapatan pajak daerah dengan anggaran sebesar Rp. 6.086.829.345,00 dan telah terealisasi sebesar Rp. 5.980.155.987.05 dengan presentasi 98, 25%.
- Pendapatan retribusi daerah dengan anggaran sebesar Rp. 2.202.000.000, 00 dan telah terealisasi sebesar Rp. 876.763.200,00 dengan presentase sebesar Rp. 39,82%.
- Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan anggaran sebesar Rp. 9.162.666.580,00 dan telah terealisasi sebesar Rp. 7.233.684.142, 00 atau dengan persentase sebesar Rp. 78,95%69.
- Dan pendapatan daerah yang sah dengan anggaran sebesar Rp. 80.310.747.786,00 dan telah terealisasi sebesar Rp. 89.664.789.552,69 dengan presentase sebesar Rp. 111, 65%.
Pendapatan transfer yang ditarget sebesar Rp. 747.060.061.484,00 telah terealisasi sebesar sebesar Rp. 747.492.983.268,00 atau 100,06%.
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli mengakhiri penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Nias tahun anggaran 2020, pemerintah kabupaten Nias mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Nias yang telah bekerja keras dan bersinergi memberikan masukan untuk terciptanya perubahan-perubahan yang lebih baik terhadap pengelolaan keuangan daerah kabupaten Nias. Kami dari pihak Eksekutif mengharapkan agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Nias tahun anggaran 2020 yang telah kami sampaikan ini dapat menjadi bahan pembahasan di lembaga legislatif dan mendapat persetujuan DPRD dan ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Nias sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ungkapnya.