Jumat, 25 April 2025. Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si sampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabyuti Gulo.
Penyampaian Nota Pengantar tentang RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 65 yang mengamanatkan bahwa salah satu tugas Kepala Daerah adalah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama serta amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan bahwa Dokumen RPJMD disusun dengan periode 5 Tahun dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Provinsi.
Bupati Nias menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah penting dalam 5 (lima) tahun kedepan, dimana dokumen yang telah disusun akan menjadi pedoman yang membawa perubahan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Nias. Sebelumnya, dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026, patut diapresiasi karena capain indikator makro di Kabupaten Nias secara keseluruhan menunjukkan trend positif.
Namun, penyusunan RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 yang disampaikan hari ini bukanlah titik awal, melainkan merupakan kesinambungan pembangunan yang telah dimulai dari tahun 2021. Meski rentang waktunya berbeda namun semangat untuk membangun Kabupaten Nias yang maju tetap menjadi benang merah utama dalam dokumen RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029.
Dalam Dokumen RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 Visi Kabupaten Nias adalah "Nias Maju Berkelanjutan", Visi ini bermakna bahwa Kabupaten Nias yang bergerak meninggalkan status daerah tertinggal selangkah demi selangkah secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan alam yang disertai dengan terbangunnya infrastruktur dasar, kelembagaan sosial dan ekonomi serta terbangunnya ibukota Kabupaten Nias yang Modern.
Di sisi lain, kualitas dan daya saing sumber daya manusia masih tergolong rendah, baik dalam hal pendidikan, keterampilan, maupun produktivitas kerja, sehingga belum mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan tantangan pasar tenaga kerja modern.
Produktivitas serta daya saing ekonomi daerah pun masih lemah, ditandai dengan dominasi sektor-sektor primer juga masih belum sepenuhnya dikelola secara efisien dan belum terintegrasi dengan rantai nilai yang lebih luas.
Selain itu, tata kelola pemerintahan yang belum optimal dan reformasi birokrasi yang masih perlu di optimalkan, birokrasi seharusnya lebih responsif, beradaptasi dengan perubahan dan cepat dalam melayani kebutuhan masyarakat. Masalah lain yang juga krusial adalah tingginya kesenjangan sosial dan angka kemiskinan, yang menyebabkan sebagian besar masyarakat belum menikmati hasil pembangunan secara merata. Kerusakan lingkungan dan menurunnya kualitas ekosistem hidup terus meningkat, sehingga menambah kerentanan wilayah terhadap bencana alam dan perubahan iklim yang semakin tidak menentu.
Menghadapi permasalahan tersebut, dibutuhkan kolaborasi yang erat, semangat gotong royong, dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah Kabupaten Nias.
“Melalui pertemuan hari ini, dengan ini kami mengajak segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias untuk menjadi mitra strategis dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Kepada seluruh perangkat daerah, saya juga berharap agar dapat saling berkolaborasi, menyatukan langkah bersama, menyatukan pemahaman, dan semangat kerja untuk mengakselerasi pelaksanaan program pembangunan yang akan kita rumuskan bersama” ujar Bupati Nias.
“Pembangunan Kabupaten Nias adalah milik kita bersama. Kabupaten "Nias Maju Berkelanjutan" adalah cita-cita kita semua oleh karena itu, mari kita saling mendukung, bergerak bersama, dan menghadirkan masa depan untuk Kabupaten Nias yang maju” tambahnya.
Mengakhiri penjelasannya, Bupati Nias mengatakan bahwa dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 masih membutuhkan penyempurnaan. Oleh karena itu, ia meminta dukungan serta masukan konstruktif dari segenap unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, agar dokumen tersebut dapat dibahas bersama dan disepakati sebagai arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Nias, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD.