• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja RPJMD RKPD RDTR Kab. Nias Hibah Bantuan Pemerintah
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    BUPATI NIAS SAMPAIKAN RANPERDA TENTANG RPJPD KABUPATEN NIAS TAHUN 2025-2045

    BUPATI NIAS SAMPAIKAN RANPERDA TENTANG RPJPD KABUPATEN NIAS TAHUN 2025-2045

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Selasa, 03 September 2024. Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si sampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias.

    Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa salahsatu tugas Kepala Daerah adalah Menyusun dan Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.

    Dalam penyampaiannya, Bupati Nias menerangkan bahwa Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) telah melalui beberapa tahapan. Dimana, tahapan-tahapan tersebut dilakukan melalui pendekatan secara Teknokratik, Partisipatif, Dari Atas Ke Bawah begitu sebaliknya.

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2045 adalah sebagai berikut : Visi Kabupaten Nias Tahun 2045 yaitu Nias Maju Berkelanjutan. Dengan uraian yakni Maju bermakna Berdaya, Inofatif dan Adil. Berkelanjutan bermakna Lestari dan Seimbang Antara Pembangunan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.

    Rencana di atas dilaksanakan dengan 5 (lima) sasaran pokok visi, yakni: Peningkatan Pendapatan Per Kapita, Pengentasan Kemiskinan, Stabilitas dan Kepemimpinan, Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia serta Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup.

    Untuk itu, Bupati Nias berharap kepada DPRD Kabupaten Nias untuk mempertajam setiap substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2045.

    Dengan tujuan, agar dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan visi-misi tingkat Nasional dan Provinsi Sumatera Utara serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Nias mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan atas dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik sehingga seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik.

    Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Nias, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nias dan Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BUPATI NIAS IKUTI DISKUSI STRATEGIS BERSAMA GUBERNUR SUMATERA UTARA, DUTA BESAR PRANCIS, DAN KEPALA DAERAH SE-KEPULAUAN NIAS

    • BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE AM XII GEREJA AMIN

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS PIMPIN FORUM KOMUNIKASI PEMANGKU KEPENTINGAN UTAMA, TEGASKAN KOMITMEN DUKUNG KEBERLANJUTAN PROGRAM JKN

    • WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT KEPULANGAN KONTINGEN KWARCAB GERAKAN PRAMUKA NIAS USAI MENGIKUTI JAMBORE DAERAH XI SUMATERA UTARA TAHUN 2026

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA) DAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS) APBD KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2027

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN JAWABAN DAN PENJELASAN ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD TERHADAP RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

    • BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id