Rabu, 14 Desember 2022. Pemerintah Kabupaten Nias salurkan bantuan secara simbolis bantuan stimulus penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM yakni melalui Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias dan pemberian bantuan langsung tunai kompensasi kenaikan harga BBM kepada nelayan dan kelompok tani melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Dan Perikanan Kabupaten Nias dalam hal ini diserahkan langsung oleh Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Gido, Desa Hiliweto Kecamatan Gido.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Kepala Perangkat Daerah, ASN Lingkup Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Para Pelaku UMKM/Nelayan/Tani Penerima Bantuan dan Seluruh Hadirin.
Kegiatan ini diawali dengan laporan Kadis Koperasi, UKM Perdagangan Serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Firmina Halawa mengatakan bahwa maksud dan tujuan pemberian bantuan ini yakni melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi dari sector riil dalam menjalankan usahanya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi akibat dampak kenaikan harga minyak saat ini.
“Penerima bantuan UMKM, Nelayan dan Kelompok Tani adalah warga Kabupaten Nias dan usaha yang berada di Wilayah Kabupaten Nias, memiliki legalitas usaha yang masih berlaku, serta usaha aktif hingga saat ini” terangnya
Seperti diketahui, sumber dana bantuan stimulus penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM dan bantuan langsung tunai kepada nelayan dan kelompok tani bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Belanja Wajib Perlindungan Sosial pada PAPBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
Adapun jumlah besaran dan penetapan penerima bantuan stimulus penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM dan bantuan langsung tunai kompensasi kenaikan harga BBM kepada nelayan dan kelompok tani, adalah sebagai berikut:
- Bantuan stimulus penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM yang bersumber dari DAU T.A. 2022 sebesar Rp. 750.000.000 yang disalurkan kepada 375 pelaku UMKM di Kabupaten Nias, masing-masing Rp. 2.000.000.
- Bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga BBM kepada nelayan sebesar Rp. 119.700.000, selama (3 bulan x Rp. 150.000) diterima oleh 226 Nelayan masing-masing Rp. 450.000.
- Bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga BBM kepada kelompok tani sebesar Rp. 85.050.000, selama (3 bulan x Rp. 150.000) diterima oleh 189 kelompok tani masing-masing Rp. 450.000.
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian bantuan stimulus ini dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
“tujuannya pemberian bantuan stimulus ini adalah untuk meminimalisir inflasi pada UMKM sebagai penyanggah ekonomi di saat krisis, penting bagi kita untuk menjaga keberlanjutan UMKM terus aktif dan beroperasi” ujar Bupati Nias
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa penetapan penerima bantuan ini sebelumnya telah melalui proses administrasi yang terbuka dan transparan sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh tim dari Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias. Di sisi lain, jumlah UMKM yang menyampaikan permohonan sebanyak 814 berkas, namun karena keterbatasan anggaran yang ada hanya 375 unit usaha yang mendapatkan.
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si berharap kepada pelaku usaha penerima bantuan stimulus ini kiranya benar-benar digunakan sebagai penguatan modal usaha hingga usahanya dapat tumbuh dan berkembang sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan lebih khusus perekonomian pelaku usaha itu sendiri.