• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo di Periksa Tim dari Inspektorat, BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias

    Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo di Periksa Tim dari Inspektorat, BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Rabu, 15 Januari 2025. Pemerintah Kabupaten Nias memberikan tanggapan atas 
    beredarnya Rekaman Video yang telah viral di Media Sosial terkait Kondisi Sekolah Dasar
    Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo dan juga
    pemberitaan di beberapa Media Online terkait Ketidakhadiran Guru di Sekolah tersebut
    selama kurang lebih 1 (satu) bulan. 

    Berdasarkan hal tersebut di atas, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si melalui
    Kepala Dinas Pendidikan memerintahkan untuk membentuk Tim Pemeriksa dan segera
    melaksanakan proses BAP. Adapun Tim Pemeriksa terdiri dari Dinas Pendidikan Kabupaten
    Nias, Inspektorat Kabupaten Nias dan BKPSDM Kabupaten Nias 

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai,
    SSTP., M.Si menyatakan bahwa sebagaimana petunjuk Bupati Nias kepada Kepala Dinas
    Pendidikan Kabupaten Nias agar memeriksa seluruh guru yang bertugas di Sekolah Dasar
    Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo, telah
    Ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari Dinas Pendidikan
    Kabupaten Nias, Inspektorat Kabupaten Nias dan BKPSDM Kabupaten Nias.

    Disampaikannya, mulai hari ini Rabu 15 Januari 2025 Tim Pemeriksa telah
    memanggil guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai
    Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo sebanyak 5 (lima) orang dan saat ini
    sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias.

    Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias
    menyampaikan bahwa ada 5 (lima) orang Tenaga Pendidik dengan status ASN yang
    bertugas di sekolah tersebut. Kelima orang ASN ini, terdiri dari 3 (tiga) orang Guru PNS dan
    2 (dua) orang Guru P3K.

    Ditegaskannya bahwa apabila dari hasil pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa ditemukan
    kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru
    tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
    Pegawai Negeri Sipil.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA JAWABAN/TANGGAPAN TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • BERKOMITMEN PERKUAT SINERGI ANTAR DAERAH DAN PEMBANGUNAN OTONOMI DAERAH YANG BERKELANJUTAN, BUPATI NIAS HADIRI MUNAS VI APKASI DI MINAHASA UTARA

    • BUPATI NIAS HADIRI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) LUAR BIASA PT. BANK SUMUT

    • WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • PEMERINTAH KABUPATEN NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025

    • PENUTUPAN KEGIATAN ORIENTASI PENGENALAN TUGAS BAGI CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

    • TIM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA KUNJUNGAN KERJA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id