Pemerintah Kabupaten Nias bersama Kodim 0213/Nias tandatangani naskah perjanjian hibah daerah dalam rangka Pengamanan Pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nias Tahun 2020 bertempat di ruang kerja Bupati Nias lantai II Kantor Bupati Nias, Rabu (8/1).
Naskah perjanjian tersebut di tandatangani langsung oleh Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM dengan Komandan Kodim 0213/Nias, Letkol INF TP. Lobuan Simbolon yang disaksikan langsung Sekda Kabupaten Nias, Firman Yanus Larosa dan Kepala BPKPAD Kabupaten Nias.
Menurut informasi dari Humas Kabupaten Nias, Asori Bu’ulolo bahwa dana hibah tersebut bertujuan untuk mendukung kegiatan Pengamanan Pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nias Tahun 2020 seperti yang tertera pada dokumen perjanjian.
“Pada naskah perjanjian tersebut Pemerintah Kabupaten Nias memberikan belanja hibah kepada Kodim 0213/Nias yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020. Dana hibah tersebut bertujuan untuk mendukung kegiatan Pengamanan Pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nias Tahun 2020,” terang Asori Bu’ulolo.
Hibah daerah tersebut mewajibkan pihak penerima membuat dan menyampaikan laporan penggunaan belanja hibah yang disertai dengan dokumen dan bukti pertanggungjawaban yang sah dan lengkap kepada Pemerintah Kabupaten Nias melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku BUD paling lambat tanggal sepuluh bulan Januari tahun 2021.