• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    Pemkab Nias dan Kodim 0213/Nias Tandatangani Perjanjian Dana Hibah Daerah

    Pemkab Nias dan Kodim 0213/Nias Tandatangani Perjanjian Dana Hibah Daerah

    • Admin
    • Informasi Publik

    Pemerintah Kabupaten Nias bersama Kodim 0213/Nias tandatangani naskah perjanjian hibah daerah dalam rangka Pengamanan Pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nias Tahun 2020 bertempat di ruang kerja Bupati Nias lantai II Kantor Bupati Nias, Rabu (8/1).

    Naskah perjanjian tersebut di tandatangani langsung oleh Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM dengan Komandan Kodim 0213/Nias, Letkol INF TP. Lobuan Simbolon yang disaksikan langsung Sekda Kabupaten Nias, Firman Yanus Larosa dan Kepala BPKPAD Kabupaten Nias.

    Menurut informasi dari Humas Kabupaten Nias, Asori Bu’ulolo bahwa dana hibah tersebut bertujuan untuk mendukung kegiatan Pengamanan Pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nias Tahun 2020 seperti yang tertera pada dokumen perjanjian.

    “Pada naskah perjanjian tersebut Pemerintah Kabupaten Nias memberikan belanja hibah kepada Kodim 0213/Nias yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020. Dana hibah tersebut bertujuan untuk mendukung kegiatan Pengamanan Pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nias Tahun 2020,” terang Asori Bu’ulolo.

    Hibah daerah tersebut mewajibkan pihak penerima membuat dan menyampaikan laporan penggunaan belanja hibah yang disertai dengan dokumen dan bukti pertanggungjawaban yang sah dan lengkap kepada Pemerintah Kabupaten Nias melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku BUD paling lambat tanggal sepuluh bulan Januari tahun 2021.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA JAWABAN/TANGGAPAN TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • BERKOMITMEN PERKUAT SINERGI ANTAR DAERAH DAN PEMBANGUNAN OTONOMI DAERAH YANG BERKELANJUTAN, BUPATI NIAS HADIRI MUNAS VI APKASI DI MINAHASA UTARA

    • BUPATI NIAS HADIRI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) LUAR BIASA PT. BANK SUMUT

    • WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • PEMERINTAH KABUPATEN NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025

    • PENUTUPAN KEGIATAN ORIENTASI PENGENALAN TUGAS BAGI CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

    • TIM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA KUNJUNGAN KERJA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id