• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    Pemkab Nias Gelar Rakor Pemerintahan Desa Dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD 2021

    Pemkab Nias Gelar Rakor Pemerintahan Desa Dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD 2021

    • Admin
    • Kegiatan

    NIAS, Selasa (9/2/2021)  – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan rapat koordinasi Pemerintahan Desa dan sosialiasi tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021 bertempat di gedung salak madu, Selasa (9/2).

    Acara tersebut di hadir oleh Wakil Bupati Nias, Sekda dan para kepala OPD serta para kepada Desa dan ketua BPD dari 170 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Nias.

    Pada laporannya sekretaris PMD Kabupaten Nias, F. Yaman Lase  menyampaikan tujuan kegiatan tersebut.

    “Kegiatan rapat koordinasi Pemerintahan Desa dan sosialiasi tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 ini bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang pengelolaan dana desa serta mensosialisasikan prioritas penggunaan Anggara dana desa 2021,” laporan Sekretaris.

    “Untuk Tahun Anggaran 2020 dari 170 Desa ada 169 desa yang telah melaksanakan pencarian dana 100% dan hingga saat ini baru 32 desa yang telah menyampaikan pentangungjawaban APBDesnya,” kata  F. Yaman Lase

    Pada kegiatan sosialisasi tersebut PMD menghadirkan 3 narasumber yaitu Kepala Dinas PMD, Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Nias, dan Kepala BPKAD.

    Pada arahannya Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu menyampaikan jumlah penerima dana Desa dari pusat.

    “Khusus tahun 2021 Dana Desa yang kita dapatkan dari Pemerintah pusat sebesar Rp. 179.544.025.000. Pengelolaan dana desa tahun ini di prioritaskan untuk pemulihan ekonomi serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat sebesar Rp. 300.000/bulan untuk 12 bulan,” jelas Wabup.

    Wakil Bupati Nias juga berharap melalui sosialisasi ini para kepala Desa dapat memahami regulasi baru.

    “Ada beberapa perubahan regulasi di tahun 2021 untuk itu saya berharap melalui kegiatan ini para kepala Desa dapat memahami regulasi yang baru,” harap Arosokhi Waruwu.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • SEKDA KABUPATEN NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI TERKAIT SITUASI KAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLRES NIAS

    • BUPATI NIAS AUDIENSI DENGAN MENKES RI, DUKUNGAN TENAGA MEDIS DAN FASILITAS KESEHATAN

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

    • Pengumuman Pelamar Pengganti Seleksi CPNS Pemkab Nias TA 2024

    • Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi P3K Pemkab Nias TA 2024 Tahap 2

    • PERAYAAN PASKAH PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG RPJMD KABUPATEN NIAS TAHUN 2025-2029

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id