• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja RPJMD RKPD RDTR Kab. Nias Hibah Bantuan Pemerintah
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN DANA BOSP JENJANG SD DAN SMP DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NIAS

    PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN DANA BOSP JENJANG SD DAN SMP DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NIAS

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Rabu, 17 April 2024. Dinas Pendidikan Kabupaten Nias gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD dan SMP dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Paroki St. Paulus dan Petrus Idanogawo, Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Mewakili Kepala BPKPD Kabupaten Nias, Pejabat Administrator, Pengawas dan Pelaksana lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Bapak/Ibu Pengawas dan Korwil, Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP Jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Nias dan Seluruh Tim Pelaksana.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Drs. Kharisma Halawa, M.Si melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar Pengelolaan, Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan serta Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOSP Tahun anggaran 2024 di Kabupaten Nias dapat terlaksana dengan Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan.

    Ia menyampaikan bahwa besaran anggaran BOSP di Kabupaten Nias pada tahun anggaran 2024 ini sebesar Rp. 36.242.030.000.- (Tiga puluh enam milyar dua ratus empat puluh dua juta tiga puluh ribu rupiah). Dengan rincian untuk Jenjang SD sebesar Rp.22.133.590.000.- yang diterima oleh 153 satuan pendidikan, sementara untuk Jenjang SMP sebesar Rp. 14.108.440.000- yang diterima oleh 51 satuan pendidikan.

    Dalam arahannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S E., S.H., M.Si mengatakan bahwa untuk pemerataan layanan pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran pendidikan melalui satuan pendidikan diperlukan dukungan dana operasional yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik setiap tahun anggaran.

    Sehubungan dengan penganggaran dan penggunaan BSOP, Bupati Nias menghimbau agar pengelolaan dana tersebut dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

    "Pengelolaan Dana BSOP harus menerapkan prinsip-prinsip Fleksibel, Efektif, Efisien, Transparan, Akuntabel dan Dapat Dipertanggungjawabkan" Tegas Bupati Nias.

    Bupati Nias berharap agar seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Nias melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana BSOP sesuai tahapan yang dituangkan dalam laporan dan pertanggungjawaban.

    "Kepada Inspektorat Kabupaten Nias, saya instruksikan untuk melakukan pemeriksaan dan audit kepada setiap satuan pendidikan atas penggunaan dan pertanggungjawaban Dana BSOP" Tutup Bupati Nias mengakhiri arahannya.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • PEMERINTAH KABUPATEN NIAS IKUTI LAUNCHING BUKU PANDUAN DAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SERTA RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH

    • BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KARYA BAKTI SKALA BESAR TNI AD TAHUN 2026 DI GUNUNGSITOLI

    • PEMERINTAH KABUPATEN NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL (HARDIKNAS) TAHUN 2026

    • SEKDA KABUPATEN NIAS WAKILI BUPATI RESMIKAN REVITALISASI JEMBATAN MUA DI HILIDUHO

    • BUPATI NIAS RESMI BUKA MUSRENBANG RANCANGAN RKPD KABUPATEN NIAS TAHUN 2027

    • BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

    • AKSI BERKAH RAMADHAN: PEMKAB NIAS DAN BAZNAS SALURKAN BANTUAN ZAKAT UNTUK 105 MUSTAHIK

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id