• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    PENYERAHAN KEPUTUSAN BUPATI NIAS TENTANG PENGANGKATAN P3K JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN KESEHATAN FORMASI TAHUN 2023

    PENYERAHAN KEPUTUSAN BUPATI NIAS TENTANG PENGANGKATAN P3K JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN KESEHATAN FORMASI TAHUN 2023

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Jumat, 21 Juni 2024. Penyerahan Keputusan Bupati Nias tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan.

    Kaban BKPSDM Kabupaten Nias, Efori Telaumbanua, ST., M.Si melaporkan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberdayakan SDM yang berkualitas dan memberikan legalitas status kepegawaian yang akan menjadi dasar bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam melaksanakan tugas.

    Untuk diketahui, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan yang menerima Keputusan Bupati berjumlah 85 orang dengan rincian: PPPK Jabatan Fungsional Guru 79 orang dan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan 6 orang.

    Mengawali arahannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan telah dinyatakan sah menjadi bagian dari ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.

    “Untuk itu, mulai hari ini saudara wajib menerapkan konsep “Berakhlak” yang mencakup Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif” Tegas Wakil Bupati Nias.

    Ia mengatakan bahwa fungsi P3K sebagai pelaksanan kebijakan publik dan pelayanan publik untuk mewujudkan visi daerah, Kabupaten Nias Maju.

    “Saudara harus mampu mengubah stigma terhadap ASN yang identik dengan kinerja lambat dan bekerja apa adanya. Saudara harus menjadi agen perubahan kea rah yang lebih baik di tempat tugas masing-masing” Harapnya.

    Wakil Bupati Nias mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangatlah pesat. Untuk itu, sebagai pelayan publik harus mampu membuat terobosan dalam pelaksanaan tugas dengan memaksimalkan penggunaan teknologi yang semakin berkembang pesat.

    Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati Nias berpesan untuk tetap menjaga integritas, meningkatkan kedisplinan dan etos kerja, mengembangkan kompetensi personal, mampu menyesuaikan diri serta berperilaku loyal dan menjaga nama baik instansinya.

     

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

    • SEKDA KABUPATEN NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI TERKAIT SITUASI KAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLRES NIAS

    • BUPATI NIAS AUDIENSI DENGAN MENKES RI, DUKUNGAN TENAGA MEDIS DAN FASILITAS KESEHATAN

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

    • Pengumuman Pelamar Pengganti Seleksi CPNS Pemkab Nias TA 2024

    • Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi P3K Pemkab Nias TA 2024 Tahap 2

    • PERAYAAN PASKAH PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id