Jumat, 11 Oktober 2024. Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias bersama BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Nias Semester II Tahun 2024, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Sekretaris Dinas Kesehatan, P2KB Kabupaten Nias, Kepala BPKPD Kabupaten Nias, Mewakili Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Direktur UPTD RSUD. Dr. M. Thomsen Nias, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Nias, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Staf Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gunungsitoli.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas hal-hal yang terkait dengan Cakupan Kepesertaan JKN, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan serta Rencana Strategis Pelaksanaan Program JKN Tahun 2024 di Kabupaten Nias.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Nias, Pardin Mozartman Harefa, SSTP, M.Si menyampaikan bahwa patut diapresiasi bahwa program JKN, Jamkesmas yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah berjalan dan terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau peserta hingga saat ini.
Dikatakannya, Penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta Jamkes di Kabupaten Nias sebanyak 144.562 jiwa dari jumlah penduduk. Maka, kontribusi Jaminan Kesehatan di Kabupaten Nias sebesar 11,81%. Ianya berharap agar anggaran yang sudah diberikan oleh Pemerintah Daerah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Nias yang maju dan kesehatan yang semakin beranjak.
Untuk itu, Kepada Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias diharapkan agar mempercepat pendataan Perangkat Desa dalam peralihan dan pengusulan menjadi peserta penerima upah. Kepada Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias bersama Dinas terkait dihimbau untuk terus mengoptimalkan peningkatan kepesertaan masyarakat Kabupaten Nias dalam program JKN, baik melalui Pemerintah Pusat, Provinsi maupun program Jamkesmas Kabupaten Nias. Sementara itu, BPJS Kesehatan dan Unit Kerja Terkait dituntut untuk terus melaksanakan sosialisasi bagi masyarakat terkait hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan bagi peserta JKN dan KIS khususnya di Kabupaten Nias.
Dalam paparannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli Nancy Agitha mengucapakan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias karena sudah memenuhi dan mendukung program JKN. Ia menyampaikan kondisi kepesertaan JKN di Kabupaten Nias sudah mencapai 98% dari jumlah penduduk. Namun, tidak dapat dipastikan angka tersebut dapat berkurang karena bertambahnya jumlah penduduk, adanya penduduk yang meninggal dan juga terjadinya pindah domisili.
Ia berharap agar kerjasama yang terjalin selama ini dapat ditingkatkan melalui Integritas, jujur, kolaborasi, pelayanan prima, kreatif dan inovatif demi mencapai target nasional dan juga mewujudkan Kabupaten Nias yang maju dan kesehatan yang semakin beranjak.
Selain itu, ia berpesan agar terus dilakukan pendataan kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang belum mendaftar JKN, hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang terjangkau.