Selasa, 11 Februari 2025. Bupati Nias hadiri Rapat Koordinasi Rencana Tindak Lanjut Berita Viral SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Dandim 0213 Nias, Kapolres Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat Idanogawo dan Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias Jellysman B. Geya, SSTP., M.Si menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan survey oleh Dinas PUTR Kabupaten Nias dan kajian terhadap anggaran biaya terhadap pembangunan jalan menuju SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o.
“Kedua ruas ini sebagian sudah perkerasan dan eksisting tanah yang memerlukan perbaikan geometrik. Hal ini telah diajukan kepada Pemerintah Pusat melalui Presiden RI dan telah diterima oleh Menteri Sekretariat Kabinet RI pada tanggal 22 Januari 2025” ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 0213 Nias Letkol Inf. Torang Parulian Malau dalam paparannya menyampaikan bahwa rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan membutuhkan kerjasama yang optimal dengan menggunakan metode gotong-royong. Diharapkan, dari kerjasama ini dapat mengefisienkan segala kebutuhan termasuk biaya anggaran yang dibutuhkan dan juga dapat mempercepat pelaksanaannya.
“Kami harapkan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, sebelum menjelang bulan puasa tindakan aksi ini dapat dilaksanakan secepatnya agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya” harapnya.
Dalam arahannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengatakan bahwa viralnya SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o menjadi sarana membuka mata akan pentingnya pendidikan. Namun, akibat keterbatasan kemampuan yang dimiliki tentu saja hal ini merupakan sebuah persoalan yang cukup memprihatinkan.
Bupati Nias mengajak hadirin untuk memberikan sumbangsih pemikiran, ide atau saran terhadap kondisi yang dihadapi saat ini. Ia berharap agar melalui rapat koordinasi ini dapat memanfaatkan sumber daya yang ada dan peluang yang dimiliki serta memastikan perlindungan hukum agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Akhirnya, pada diskusi terkait Rencana Tindak Lanjut tersebut ada 5 (lima) kesimpulan yang didapatkan yakni:
- Peserta rapat setuju atas rencana aksi tindak lanjut yang diprogramkan Kodim 0213 Nias untuk Pembangunan Jalan dari Desa Laowo Hilimbaruzo menuju Dusun III Uluna'ai Hiligo'o dan messing guru SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o Kecamatan Idanogawo.
- Bappedalitbang, PUTR dan Dinas Pendidikan Kabupataen Nias akan mempokirkan usul program kegiatan yang terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan dan infrastruktur jalan. Selanjutnya, ketiga perangkat daerah ini diharapkan tetap melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.
- BPKPD Kabupaten Nias akan mengkaji dan mengkalkulasikan kemampuan dukungan pendanaan dari APBD Kabupaten Nias.
- Ruas Jalan dari Desa Laowo Hilimbaruzo Dusun III Uluna’ai Kecamatan Idanogawo dan Ruas Jalan Sisarahili Soroma’asi Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo supaya dimuat dalam Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2025 oleh Bappedalitbang Kabupaten Nias.
- Pihak PLN akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan kelistrikan di Dusun III Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo.