Senin, 26 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Nias mengikuti Rapat Persiapan Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) RSUD dr. M. Thomsen Nias yang dilaksanakan di Hotel Kaliki, Kota Gunungsitoli.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bupati Nias, Wali Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli, para kepala perangkat daerah terkait dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Nias, dan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Inspektur Daerah, Kepala Bapperida, para kepala perangkat daerah, kepala bagian lingkup Setda, serta Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias.
Dalam arahannya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara memberikan perhatian besar terhadap pembangunan di Kepulauan Nias, termasuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, penyerahan P3D RSUD dr. M. Thomsen Nias merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan sumber daya, tenaga kesehatan, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen pendukung guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Penyerahan P3D tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026, dan akan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M.
Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar proses penyerahan P3D dapat berjalan lancar dengan memperhatikan seluruh aspek administrasi, teknis, dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias pada prinsipnya menyetujui proses penyerahan tersebut dan siap mendukung pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menekankan pentingnya memastikan proses transisi berjalan secara menyeluruh, tertib, dan terkoordinasi, sehingga tidak menimbulkan kendala dalam keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Berbagai hal teknis yang selama ini berjalan perlu diperhatikan secara konsisten, termasuk kesiapan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung.
Lebih lanjut, Bupati Nias berharap agar proses penyerahan ini dapat memberikan kejelasan dalam pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias ke depan, sekaligus memungkinkan Pemerintah Kabupaten Nias untuk lebih memfokuskan pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintahan sesuai dengan kewenangannya.
Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menyambut baik rencana penyerahan P3D RSUD dr. M. Thomsen Nias. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara atas perhatian serta fasilitasi yang diberikan dalam proses tersebut. Pemerintah Kota Gunungsitoli menyatakan kesiapan untuk menerima penyerahan P3D dengan tetap memperhatikan berbagai aspek yang diperlukan.
Wali Kota juga menekankan pentingnya pendampingan selama proses peralihan personel agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan optimal. Selain itu, ia mengharapkan agar verifikasi terhadap aset-aset yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dilakukan secara bersama-sama, sehingga seluruh aset dapat terdata dengan jelas dan proses serah terima berlangsung secara tertib serta akuntabel.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan tetap mendampingi proses penyerahan BAST P3D. Ia menegaskan bahwa proses tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, sehingga seluruh tahapan harus difasilitasi dan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama untuk membahas berbagai aspek teknis dan administratif, termasuk kesiapan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, dokumen, serta mekanisme transisi guna memastikan proses penyerahan P3D RSUD dr. M. Thomsen Nias berjalan lancar dan tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Nias, dan Pemerintah Kota Gunungsitoli, diharapkan proses penyerahan P3D dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan akuntabel demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Kepulauan Nias.
