• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja RPJMD RKPD RDTR Kab. Nias Hibah Bantuan Pemerintah
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO MELALUI APLIKASI OSS RBA DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2023 TAHAP VI

    SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO MELALUI APLIKASI OSS RBA DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2023 TAHAP VI

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Jumat, 20 Oktober 2023. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Aplikasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach ) di Kabupaten Nias Tahun 2023-2024 bertempat di Aula Howu-howu Desa Lasara Idanoi – Kecamatan Gido.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias, Para Narasumber Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Para Pelaku Usaha di Kabupaten Nias, Seluruh Staf Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias, Moderator dan Seluruh Hadirin.

    Dalam arahan Bupati Nias yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai menyampaikan bahwa salah satu upaya pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat adalah dengan memberikan pelayanan perizinan kepada pelaku usaha mikro dan menengah kecil serta menjamin bahwa setiap pelaku usaha mendapatkan pelayanan perizinan yang baik, cepat, bebas biaya, dan mudah dilakukan.

    “Melalui aplikasi OSSRBA pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha menjadi lebih cepat dan tanpa persyaratan yang rumit. Jika pada sistem perizinan lama pada pelaku usaha wajib memiliki SIUP, SITU maupun HO, maka sekarang legalitas perizinan cukup dengan Nomor Induk Pengusaha (NIB)” ungkapnya.

    “Perizinan merupakan syarat legalitas bagi pelaku usaha untuk menjalankan usahanya. Perizinan ini penting dan merupakan kewajiban setiap warga negara untuk mengurus izin kepada usahanya” tambahnya.

    Lebih lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menjelaskan pentingnya mengurus izin bagi para pelaku usaha karena izin usaha merupakan pintu masuk untuk memperoleh perlindungan hukum dan jika tidak memiliki izin, apabila terjadi apa-apa tidak dapat dilindungi secara hukum.

    “Itulah sebabnya kita wajib mengurus izin supaya terdaftar dan tercatat, sehingga pemerintah juga dapat mengetahui berapa banyak pengusaha yang bergerak di bidang tertentu, bagaimana usahanya dan bagaimana menghindari resiko-resiko usaha” terangnya.

    Pemerintah Kabupaten Nias tetap mendukung penyelenggaraan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias dan terus berupaya memberikan fasilitasi dan kemudahan kepada para pelaku usaha agar memiliki Izin Usaha.

    Ia mengatakan bahwa memiliki beberapa komoditi unggulan yang sudah disertifikasi oleh BBPT2TP. Namun, tidak semua kegiatan perdagangan yang dilakukan berdampak positif bagi masyarakat karena hasil bumi dari Kabupaten Nias tidak langsung dikirim ke pembeli tetapi melalui pihak ketiga namun harga jual di bawah rata-rata.

     “Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, kemampuan sumber daya pelaku usaha diharapkan meningkat, lebih kreatif, produktif serta membawa dampak terhadap pendapatan masyarakat Kabupaten Nias” tutup Sekretaris Daerah Kabupaten Nias

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • SEKDA NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL PERSIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026

    • WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DAN PEMUTAKHIRAN DATA TINDAK LANJUT HASIL PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TAHUN 2025

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PELATIHAN PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA DI KABUPATEN NIAS

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI DAN MEMBUKA SECARA RESMI KEGIATAN FGD PENANGANAN BENCANA

    • BUPATI NIAS PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA KECAMATAN MA’U

    • PERINGATAN HARI PAHLAWAN DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

    • BUPATI NIAS HADIRI IBADAH PEMBUKAAN SIDANG SINODE Am AFY PERIODE XVIII DAN PERAYAAN HUT KE-100 AFY

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id