• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja RPJMD RKPD RDTR Kab. Nias Hibah Bantuan Pemerintah
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    SOSIALISASI LAYANAN NIAS CALL CENTER (NCC) 112 LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

    SOSIALISASI LAYANAN NIAS CALL CENTER (NCC) 112 LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Jumat, 07 Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan Sosialisasi Layanan Nias Call Center (NCC) 112 lingkup Pemerintah Kabupaten Nias di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan implementasi layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 guna memperkuat kesiapan perangkat daerah sebelum layanan tersebut resmi diluncurkan kepada masyarakat.

    Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, S.STP., M.Si., melaporkan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun komitmen bersama, menyamakan persepsi, serta meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung penyelenggaraan Nias Call Center (NCC) 112. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang efektif antarperangkat daerah sehingga pelayanan kedaruratan dapat diselenggarakan secara cepat, terpadu, dan optimal.

    Ia menjelaskan bahwa Nias Call Center (NCC) 112 merupakan layanan panggilan darurat khusus Kabupaten Nias yang nantinya dapat diakses secara gratis, bebas pulsa, dan tanpa menggunakan kartu SIM (SIM Card).

    Seiring perkembangan zaman serta meningkatnya tuntutan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Nias terus berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

    Secara geografis, Kabupaten Nias memiliki tantangan dalam penanganan berbagai kondisi darurat, mulai dari potensi bencana alam, kebakaran, kedaruratan medis, hingga gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, kehadiran Nias Call Center (NCC) 112 diharapkan mampu menjadi pusat layanan yang mengintegrasikan pelaporan masyarakat dengan instansi penanganan kedaruratan secara cepat dan terkoordinasi.

    Dalam arahannya, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menegaskan bahwa Nias Call Center (NCC) 112 merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Nias dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga seluruh tahapan implementasinya harus dipersiapkan secara matang.

    Bupati menekankan bahwa penyelenggaraan layanan tersebut harus didukung dengan standar pelayanan yang jelas, manajemen armada yang baik, sumber daya manusia yang siap, serta sistem koordinasi lintas sektor yang efektif. Seluruh kebutuhan, kendala, dan sarana pendukung diminta untuk segera diinventarisasi agar dapat dicarikan solusi sebelum pelaksanaan launching yang direncanakan pada 17 Agustus 2026.

    Selain itu, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang memiliki tugas penanganan keadaan darurat agar memastikan kesiapan infrastruktur, prosedur penanganan laporan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Para Camat juga diminta mempersiapkan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat hingga ke desa-desa setelah layanan resmi diluncurkan.

    Pada kesempatan tersebut, Marwan Hafidz dari PT Jasnita Telekomindo Tbk. memaparkan mekanisme operasional layanan, penggunaan aplikasi, serta ekosistem Smart City yang mendukung penyelenggaraan Nias Call Center (NCC) 112. Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk menerima, memverifikasi, dan meneruskan setiap laporan kedaruratan kepada instansi yang berwenang secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan simulasi sebagai bagian dari penguatan kapasitas operator dan perangkat daerah dalam mengoperasikan layanan Nias Call Center (NCC) 112.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Nias, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Direktur UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias, Direktur UPTD RS Pratama Nias, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias, serta Admin Nias Call Center (NCC) 112.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BUPATI NIAS AJAK MASYARAKAT SEMARAKKAN HUT RI KE-81 MELALUI PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH DI PEKAN HILIWETO GIDO

    • MENTERI PU DIDAMPINGI BUPATI NIAS TINJAU LANGSUNG RUAS JALAN NASIONAL TERDAMPAK LONGSOR DAN BANJIR

    • RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN NIAS DALAM RANGKA PERSETUJUAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

    • FORKADA SEKEPULAUAN NIAS GELAR ACARA PISAH SAMBUT DANDIM 0213/NIAS

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS BUKA SOSIALISASI STUDI EHRA SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN PEMBANGUNAN SANITASI

    • BUPATI NIAS SAMBUT WAKIL GUBERNUR SUMATERA UTARA DI KANTOR BUPATI NIAS

    • WAGUBSU DIDAMPINGI BUPATI NIAS TINJAU REHABILITASI RUANG KELAS SMA NEGERI 1 IDANOGAWO

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id