Kamis, 23 November 2023. Tim Surveior Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) gelar Survei Akreditasi pada UPTD Puskesmas Idanogawo, Kecamatan Idanogawo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Idanogawo, Unsur Fokopimcam Idanogawo, Ketua TP. PKK Kecamatan Idanogawo, Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo, Kepala Desa se-Wilayah Kecamatan Idanogawo, Tim Surveior LPA-PKP, Tim Pembina Cluster Binaan (TPBC) Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Tokoh Agama/Masyarakat, Staf UPTD Puskesmas Idanogawo.
Pada dasarnya, syarat sebuah akreditasi terdiri dari bukti pelaksanaan kegiatan melalui dokementasi dan penelusuran dimana kegiatan tersebut harus tertulis dan dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, diperlukan peningkatan mutu pelayanan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam laporannya, Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo mengatakan bahwa kegiatan Survei Akreditasi ini merupakan bagian dari penilaian dari beberapa indikator. Penilaian akreditasi ini tidak hanya berorientasi pada sertifikat saja tapi diharapkan memberikan manfaat terhadap kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai menyampaikan bahwa Penilaian Akreditasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dan Dinas Kesehatan P2KB dalam mendukung kegiatan Reformasi Birokrasi Kementerian Kesehatan Tahun 2021-2024. Yang menjadi prioritas dalam hal ini yaitu transformasi kesehatan khususnya Transformasi Layanan Primer.
Ia mengatakan bahwa persiapan akreditasi UPTD Puskesmas Idanogawo dimulai dari Pemenuhan Sarana/Prasarana/Alat Kesehatan, Sumber Daya Manusia, dan Proses Pelayanan sesuai SOP. Selain itu, persiapan dilakukan dengan pengisian Penilaian Mandiri (Self Assesment), Penyusunan Program Peningkatan Mutu, Penetapan dan Pengukuran Indikator Mutu serta Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien.
“Pemerintah Kabupaten Nias dan Dinas Kesehatan P2KB sangat mendukung kegiatan Pelaksanaan Survei Akreditasi Puskesmas se-Kabupaten Nias Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dan dilakukan oleh Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias bersama dengan Tim Surveior Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP)” ujarnya.
“Saya berharap agar Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo dan seluruh Staf agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh demi terpenuhinya Standar Akreditasi dan Penilaian secara Paripurna” pesan Sekda Kabupaten Nias mengakhiri sambutannya.