Berdasarkan surat keterangan Direktur UPTD RSUD Gunungsitoli, salah 1 (satu) orang warga Kabupaten Nias berinisial SIPN, umur 23 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Desa Hiliweto, Kecamatan Gido, Kecamatan Gido. Profesi Tenaga Kesehatan di UPTD RSUD Gunungsitoli dinyatakan positif Covid-19.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium Swab Tes Cepat Molekuler (TCM) pada tanggal 14 September 2020. Dengan demikian, secara kumulatif jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nias menjadi 9 (sembilan) orang. Diduga yang bersangkutan terpapar dari cluster RSUD Gunungsitoli.
Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Nias yang sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Nias, Drs. Dahlan Roso Lase menyampaikan bahwa “Dengan adanya penambahan kasus pasien covid-19, maka akan di laksanakan tracking kontak erat dengan pasien C009 tersebut yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas Hiliweto Gido pada waktu yang akan ditentukan dan diumumkan kemudian”. Terangnya
Selanjutnya,Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Drs. Dahlan Lase menyampaikan bahwa “Untuk memutus mata rantai penularan dan mengurangi beban tenaga kesehatan di UPTD RSUD Gunungsitoli, maka pelayanan poliklinik dan fisioterapi untuk sementara tidak melayani pasien sampai dengan tanggal 30 September 2020, sementara pelayanan lainnya yang bersifat emergency tetap berjalan seperti biasa.” Ungkapnya
GTPP menghimbau kepada seluruh masyarakat kab. Nias agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, yaitu wajib pakai masker, cuci tangan, selalu jaga jarak dan hindari kerumunan (di tempat pesta, Pasar Tradisional/Pekan) serta jaga kesehatan dan imunitas tubuh dengan makan makanan bergizi, istirahat yg cukup dan olahraga secara teratur. Mari bersatu melawan Covid-19.
Gunungsitoli Selatan, 15 September 2020
Kadis Kominfo Kab. Nias selaku Koordinator Humas GTPP Kab. Nias