• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    FOCUS DISCUSSION GROUP (FGD) PENYUSUNAN KABUPATEN NIAS DALAM ANGKA 2023

    FOCUS DISCUSSION GROUP (FGD) PENYUSUNAN KABUPATEN NIAS DALAM ANGKA 2023

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Jumat, 08 Desember 2023. Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias gelar FGD Evaluasi Data Kabupaten Nias Dalam Angka 2023 dan Pembinaan Statistik Sektoral Dalam Rangka Satu Data Indonesia (SDI), bertempat di Grand Kartika, Gunungsitoli.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Kepala BPS Kabupaten Nias beserta staf, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Nias, Pimpinan Instansi Vertikal BUMN/BUMD Kabupaten Nias, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Seluruh Peserta FGD.

    Kepala BPS Kabupaten Nias, Tomry Aritonang, S.E., M.Si menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas bantuan Bapak Bupati Nias dan jajaran dalam menyampaikan Data Statistik Sektoral. Ia berharap agar kerjasama dan kolaborasi ini kedepannya semakin meningkat dan terus-menerus dilakukan.

    Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka Diskusi Peningkatan Kualitas Data Statistik Kabupaten Nias Dalam Angka Tahun 2023 dan Pembinaan Statistik Sektoral Dalam Rangka Satu Data Indonesia (SDI).

    “Statistik Dasar, Statistik Sektoral, Statistik Khusus, namun tidak semua data dapat dipenuhi oleh BPS karena merupakan statistik dasar. Untuk itu, kita dituntut untuk membuat data statistik sektoral yang pemanfaatannya dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka tugas-tugas pemerintah dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan” terangnya.

    Ia mengatakan bahwa Penyelenggara Statistik Sektoral adalah Perangkat Daerah dimana masing-masing perangkat daerah Mensuplai Data Statistik Sektoral yang dibebankan. Kominfo hanya sebagai Wali Data, Mengumpulkan, Mengevaluasi Data dan harus membuat aturan kapan data tersebut harus disetor supaya Tertib, Update dan mempunyai Keseragaman Waktu.

    “Data yang dihasilkan perlu mendapatkan rekomendasi dari BPS agar tidak terjadi duplikasi data sektoral. Hal ini perlu diperbaiki supaya tata statistik sektoral itu valid dan bisa digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan atau perencanaan pembangunan” tegasnya.

    Menurutnya, pelaksanaan FGD pada hari ini sangat penting karena merupakan salahsatu tahapan kegiatan dalam mengevaluasi data yang sudah ataupun yang belum masuk ke BPS Kabupaten Nias.

    Bupati Nias berharap agar data yang sudah didapatkan diuji kembali agar lebih akurat. Perlu dipahami bersama bahwa pengumpulan data dan diseminasi data tidak hanya dilaksanakan oleh BPS namun oleh perangkat daerah yang mempunyai tanggungjawab menghasilkanb data statistik sektoral.

    Beberapa hal yang ditegaskan oleh Bupati Nias agar kualitas data tetap terjaga, yakni:

    1. Perangkat Daerah pro aktif dalam memberikan data yang berkualitas dan tepat waktu dengan berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK)
    2. Perangkat Daerah tetap bersinergis dengan pihak terkait terutama pihak BPS Kabupaten Nias dalam hal rekomendasi proses Pengumpulan Data dan Publikasi.
    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BERKOMITMEN PERKUAT SINERGI ANTAR DAERAH DAN PEMBANGUNAN OTONOMI DAERAH YANG BERKELANJUTAN, BUPATI NIAS HADIRI MUNAS VI APKASI DI MINAHASA UTARA

    • BUPATI NIAS HADIRI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) LUAR BIASA PT. BANK SUMUT

    • WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • PEMERINTAH KABUPATEN NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025

    • PENUTUPAN KEGIATAN ORIENTASI PENGENALAN TUGAS BAGI CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

    • TIM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA KUNJUNGAN KERJA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS BERI PAPARAN PADA ORIENTASI PENGENALAN TUGAS CPNS FORMASI TAHUN 2024

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id