• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    PENUHI UNDANGAN DIRJEN TATA RUANG, BUPATI NIAS PAPARKAN RANCANGAN RDTR KAWASAN PERKOTAAN GIDO KABUPATEN NIAS

    PENUHI UNDANGAN DIRJEN TATA RUANG, BUPATI NIAS PAPARKAN RANCANGAN RDTR KAWASAN PERKOTAAN GIDO KABUPATEN NIAS

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2022 melalui tatap muka dan video conference yang bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

    Rapat yang diselenggarakan pada hari Kamis, 07 April 2022 ini beragendakan pemaparan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan. Pada rapat tersebut, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si turut didampingi oleh Sekda Kabupaten Nias, Kepala Bappedalitbang, Kadis PUTR dan Kepala BPKPD Kabupaten Nias.

    Kegiatan tersebut diawali dengan arahan sekaligus pembukaan yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jendral Tata Ruang, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki., MPM.

    Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten/kota dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten/kota yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai pengampu tugas menyelenggarakan Rapat Koordinas Lintas Sektor.

    “Dalam mewujudkan percepatan penyelenggaraan penataan ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang menargetkan peningkatan jumlah penyelenggaraan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya peningkatan jumlah penyelenggaraan RDTR juga berfungsi untuk meningkatkan investasi serta pembangunan di daerah” ungkap Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki.

    Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR oleh masing-masing Kepala Daerah. Adapun beberapa Kabupaten yang menghadiri Rapat koordinasi tersebut antara lain: Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Sragen dan Pemerintah Kabupaten Cilegon. Selanjutnya, hari Jumat tanggal 8 April 2022 khusus untuk Kabupaten Nias dan Kabupaten Mentawai dilanjutkan dengan Coaching Clinic.

    Dalam pemaparannya, Bupati Nias menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati  tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gido Kabupaten Nias.

    “Dalam hal ini tujuan RDTR adalah mewujudkan Kawasan Perkotaan Gido yang nyaman, dimana membutuhkan perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, salah satunya melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, terkait RTH akan dilakukan evaluasi lebih lanjut, mengingat kemajuan suatu wilayah tidak lepas dari berkembangnya pembangunan dan infrastruktur di wilayah tersebut”. Jelas Bupati Nias.

    Mengakhiri pemaparannya, Bupati Nias berharap agar upaya dalam penyelenggaraan penataan ruang dapat tercipta  keterpaduan kebijakan penertiban ruang, untuk nantinya rencana tata ruang yang dihasilkan akan menjadi lebih kuat. Selain itu, dengan  adanya RDTR dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di masa yang akan datang, serta mempermudah proses koordinasi dan mobilitas.

    Usai pemaparan seluruh Kepala Daerah, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan dari Kementerian/Lembaga yang dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati, ST, M.Sc.

     

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA JAWABAN/TANGGAPAN TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • BERKOMITMEN PERKUAT SINERGI ANTAR DAERAH DAN PEMBANGUNAN OTONOMI DAERAH YANG BERKELANJUTAN, BUPATI NIAS HADIRI MUNAS VI APKASI DI MINAHASA UTARA

    • BUPATI NIAS HADIRI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) LUAR BIASA PT. BANK SUMUT

    • WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • PEMERINTAH KABUPATEN NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025

    • PENUTUPAN KEGIATAN ORIENTASI PENGENALAN TUGAS BAGI CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

    • TIM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA KUNJUNGAN KERJA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id