Kamis 30 Mei 2024. Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si, hadiri Rapat Koordinasi dan Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Hiliduho Tahun 2024 di Aula Kantor Kecamatan Hiliduho
Mengawali kegiatan ini, Camat Hiliduho Elman Nazara S.IP., M.Si menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Hiliduho Tahun 2024.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dan Publik terkait Intervensi Stunting serta Merumuskan Intervensi Gizi Spesifik untuk mengatasi penyebab stunting” Ujarnya.
Camat Hiliduho melaporkan bahwa ada 4 (empat) Desa Lokus Stunting yakni Desa Fadoro Lauru, Hiliduho, Sisobahili I Tanoseo dan Onowaembo Hiligara. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kasus stunting se-Kecamatan Hiliduho terdapat 104 orang dan Desa ODF/Stop BABS di Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias ada 2 (dua) Desa yaitu Desa Silima Banua dan Desa Onozitoli Dulu.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya Komitmen Bersama yang dituangkan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut dalam penanganan penurunan stunting di Kecamatan Gido. Semoga pada tahun ini bisa bertambah Desa ODF/Stop BABS di Kecamatan Hiliduho Minimal 2 (Dua) Desa” Harapnya.
Sementara itu, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting dan bermanfaat dalam rangka Pembangunan Kesehatan khususnya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Nias.
Ia mengatakan bahwa masalah stunting sangat penting dan menyangkut masa depan Kabupaten Nias sehingga harus ada reaksi atau tindak lanjutnya.
“Bila terjadinya kurang gizi dalam sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak atau umur 2 tahun (1000 Hari Pertama Kehidupan) maka dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan pada anak (pertumbuhan fisik dan otak). Artinya, kita bisa membayangkan kehidupan mereka 20 tahun ke depan. Untuk itu, kita harus serius dalam menangani masalah ini” Terangnya.
Bupati Nias menghimbau agar seluruh Tenaga Medis, Bidan Desa dan Kader Posyandu untuk bekerja sesuai fungsi-fungsi pelayanan kesehatan serta berperan aktif dalam pelayanan kepada masyarakat terutama dalam melaksanakan monitoring guna memastikan penanganan stunting tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Selain masalah stunting, Kabupaten Nias saat ini dihadapkan dengan masalah Budaya dan Perilaku masyarakat yang membuang air besar dengan sembarangan sehingga dapat memicu masalah sosial dan dampak lingkungan yang mengganggu Kesehatan” Ungkapnya.
“Seluruh Camat, Kepala UPTD Puskesmas dan Kepala Desa bertanggungjawab untuk menggerakkan masyarakat untuk stop buang air besar sembarangan di wilayah kerjanya masing-masing” Tegas Bupati Nias.
Mengakhiri arahannya, Bupati Nias berpesan agar semua pihak untuk mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan sehinga memberi kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias.
“Semoga komitmen dan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat Nias yang sehat, mandiri, dan sejahtera mendapatkan ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa” Tutup Bupati Nias.
Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Nias, Kepala Perangkat Daerah Kab.Nias, Camat Hiliduho, Unsur Forkopimka Kecamatan Hiliduho, Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Hiliduho, Kepala UPTD Puskesmas Hiliduho, Bidan Desa se-Kecamatan Hiliduho, Kepala Desa se-Kecamatan Hiliduho, Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kecamatan Hiliduho, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se-Kecamatan Hiliduho, Kader KB, Kader Posyandu se-Kecamatan Hiliduho.