Selasa, 20 Mei 2025. Pelaksanaan Orientasi Pengenalan Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias T.A. 2025, bertempat di Gedung Howu-howu Desa Lasara Kecamatan Gido Kabupaten Nias.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Efori Telaumbanua, S.T., M.Si melaporkan bahwa Orientasi Pengenalan Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 merupakan rangkaian pengadaan ASN yang dimulai sejak tahun 2024.
Sebelumnya, jumlah CPNS dari berbagai tahapan seleksi, mulai dari Seleksi Administrasi sebanyak 5.830 orang, yang Lulus Seleksi Administrasi sebanyak 5.123 orang. Sebanyak 563 orang yang mengikuti seleksi berikutnya yakni SKB, dan yang dinyatakan LuLus Seleksi secara keseluruhan sebanyak 306 orang. Seharusnya yang dinyatakan LULUS sebanyak 307, tetapi 1 (satu) orang mengundurkan diri. Dalam hal ini Pengadaan Calon ASN selama proses seleksi difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara.
Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan orientasi ini adalah untuk memberikan pembekalan kepada CPNS terkait Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Nias, Struktur dan Ketatalaksanaan Organisasi Perangkat Daerah, Tugas Pokok, Fungsi serta Peran Dalam Pemerintahan, Nilai-nilai dasar ASN Dalam Menjalankan Tugas dan Kewajiban sebelum melaksanakan tugas di instansinya masing-masing.
Seperti diketahui, kegiatan orientasi ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai dari tanggal 20 s.d 23 Mei 2025. Dimana, pada tanggal 20 Mei 2025 diadakan Pembukaan sekaligus Hari Pertama Pembekalan Orientasi. Pada tanggal 23 Mei 2025 sekaligus dilaksanakan Penutupan Orientasi sekaligus Penyerahan SK Pengangkatan CPNS kepada masing-masing peserta, bertempat di Gedung Howu-howu Desa Lasara Kecamatan Gido Kabupaten Nias.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md menyampaikan bahwa orientasi merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh CPNS sebelum resmi diangkat menjadi PNS untuk dibekali dengan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai Abdi Negara yang professional dan berintegritas.
Wakil Bupati Nias berpesan agar CPNS harus menjadi Agen Perubahan yang inovatif dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia mengingatkan, CPNS dituntut untuk dapat bekerja dengan efektif dan efisien.
Ditambahkannya, CPNS wajib menjaga sinergitas dan kerjasama dengan rekan kerja, atasan serta masyarakat yang dilayani. Tidak hanya itu, CPNS juga harus menjaga Integritas, profesionalisme dan etika kerja dalam memberikan pelayanan, meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyematan secara simbolis tanda peserta kepada perwakilan peserta oleh Wakil Bupati Nias dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias dan Inspektur Daerah Kabupaten Nias sekaligus Foto Bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Para Camat dan Seluruh Peserta Orientasi Pengenalan Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias T.A. 2025.