Selasa, 03 Juni 2025. Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md hadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias atas Nota Pengantar/Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nias dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Otoni Gea, S,H.
Rapat tersebut diawali dengan Pemandangan Umum dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Rahmat Ndruru. Pertama-tama ia menyampaikan bahwa fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas Nota Pengantar/Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024.
Tidak hanya itu, fraksi PDI Perjuangan mengucapkan selamat dan terimakasih atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, sehingga Pemerintah Kabupaten Nias meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Oleh karena itu, diharapkan agar prestasi tersebut dapat dipertahankan dan seluruh stakeholder dapat meningkatkan kerjasama dan kolaborasi yang baik demi membangun Kabupaten Nias ke arah yang lebih baik.
Hal senada juga disampaikan oleh Yaredi Gulo dari fraksi Golkar, untuk itu diharapkan agar pemerintah daerah tetap fokus dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik di berbagai sektor demi terwujudnya Kabupaten Nias yang Berkelanjutan.
Berdasarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias, Nota Pengantar/Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan tersebut telah sesuai dan dapat diterima. Namun, beberapa masukan dan saran yang telah disampaikan diharapkan agar dapat dijadikan bahan untuk perbaikan ke depan demi Kabupaten Nias yang Berkelanjutan.
Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna Bupati Nias akan menyampaikan Nota Jawaban/Penjelasan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias atas Nota Pengantar/Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 pada hari Rabu (04/06/2025) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD.