Selasa, 20 Mei 2025. Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2029, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, S.E.
Turut Hadir dalam rapat tersebut, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nias menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan merupakan salah satu amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 butir F yang menegaskan bahwa hasil pembahasan bersama terhadap rancangan awal RPJMD wajib dirumuskan dalam bentuk Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan DPRD.
Selain sebagai dokumen administratif, Nota Kesepakatan ini juga menjadi syarat agar Pemerintah Kabupaten Nias dapat melanjutkan tahap konsultasi awal kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 memiliki peran strategis sebagai pedoman arah pembangunan lima tahunan kedepan, dimana dokumen ini menjadi penjabaran dari visi, misi, dan program kerja yang dituangkan secara sistematis ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program prioritas, serta indikator kinerja pembangunan daerah.
Selain itu, RPJMD menjadi dasar bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Tahunan (Renja), serta Penganggaran melalui KUA-PPAS, sehingga dapat tercipta konsistensi antara perencanaan dan pendanaan pembangunan di daerah, serta sinkronisasi antara kebijakan pembangunan Tingkat Provinsi dan kebijakan di Tingkat Nasional.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nias menyampaikan apresiasi dan kepada DPRD Kabupaten Nias, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas kerja keras, komitmen, dan kontribusi nyata dalam pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029.
Pada Laporan Hasil Pembahasan Bapemperda DPRD Kabupaten Nias, terdapat masukan-masukan yang konstruktif dan patut dijadikan sebagai bahan perbaikan, penguatan, dan penajaman terhadap substansi dokumen RPJMD. Hal ini tentunya bertujuan untuk penyempurnaan arah pembangunan daerah ke depan agar semakin relevan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan dinamika pembangunan daerah serta kebijakan Nasional.
Wakil Bupati Nias yakin bahwa kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Nias yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Nias menaruh harapan besar terhadap RPJMD Tahun 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan strategis yang mampu menjawab beragam tantangan pembangunan daerah, baik tantangan internal maupun eksternal yang semakin kompleks.
Penandatanganan Nota Kesepakatan hari ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan langkah awal dari harmonisasi pembangunan ke depan. Ini adalah komitmen bersama bahwa kita memiliki satu semangat, satu tujuan, dan satu tanggung jawab untuk membangun Kabupaten Nias yang lebih maju.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Nias berharap semangat kemitraan yang telah terbangun dapat terus terjaga dan diperkuat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pembangunan daerah di masa mendatang. Tidak lupa, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nias yang telah memberikan dukungan, masukan, serta dedikasi dalam proses pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029.