• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    WAKIL BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA KABUPATEN NIAS PADA RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN NIAS

    WAKIL BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA KABUPATEN NIAS PADA RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN NIAS

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Senin, 10 Maret 2025. Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md sampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD.

    Mengawali penjelasannya, Wakil Bupati Nias menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

    Adapun maksud dan tujuan Ranperda Kabupaten Nias, yakni Sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penyelenggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat, memberikan jaminan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas bagi Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Nias yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Mewujudkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi/menaati ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

    Dijelaskannya, materi pokok yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias, meliputi Penyelenggaraan ketertiban umum yang dilaksanakan dengan Penanganan gangguan ketertiban umum di daerah serta Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias yang bertindak sebagai Koordinator PPNS.

    Penyelenggaraan ketenteraman masyarakat dilaksanakan untuk menciptakan suasana nyaman dalam batin setiap individu masyarakat, dengan menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, norma adat dan norma sosial yang berlaku yang dilakukan melalui pendekatan informatif, dialogis dan persuasif.

    Penyelenggaraan pelindungan masyarakat adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan Negara.

    “Kami sangat mengharapkan dukungan dari lembaga DPRD yang terhormat untuk penyempurnaan materi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan harapan kiranya dapat dibahas dan disepakati bersama, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias” tutup Wakil Bupati Nias mengakhiri penjelasannya.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

    • Pengumuman Pelamar Pengganti Seleksi CPNS Pemkab Nias TA 2024

    • Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi P3K Pemkab Nias TA 2024 Tahap 2

    • PERAYAAN PASKAH PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG RPJMD KABUPATEN NIAS TAHUN 2025-2029

    • BUPATI NIAS DAN WAKIL BUPATI NIAS IKUTI WEBINAR APKASI PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH KE-29

    • Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id