• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja RPJMD RKPD RDTR Kab. Nias Hibah Bantuan Pemerintah
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    BIRO HUKUM SETDA PROVINSI SUMATERA UTARA VERIFIKASI DATA DUKUNG AKSI HAM PERIODE B12

    BIRO HUKUM SETDA PROVINSI SUMATERA UTARA VERIFIKASI DATA DUKUNG AKSI HAM PERIODE B12

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Jumat, 10 November 2023. Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara gelar Verifikasi Data Dukung Aksi HAM Periode B12, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Tim dari Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Para Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Undangan dari 3 (tiga) Kabupaten dan 1 (satu) Kota.

    Pada dasarnya, Hak Asasi Manusia menempatkan negara dalam menjalankan kewajibannya yaitu menghormati, melindungi dan memenuhi HAM itu sendiri.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi data dukung dan data pendukung yang harus dilengkapi oleh masing-masing Kabupaten/Kota yang diisi dalam aplikasi SAPAHAM serta melihat sejauh mana sudah menindaklanjuti pelaksanaan HAM dan apa dampak yang dirasakan langsung bagi masyarakat.

    Pemerintah Kabupaten Kota diharapkan untuk melaporkan setiap Data Dukung tersebut dengan benar sesuai format dan tepat waktu sehingga semua data yang diakomodir bersama antara BAPPEDALITBANG dengan bagian hukum dapat terlaksana dengan baik.

    Untuk diketahui bersama, kegiatan ini adalah Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) dalam merencanakan, menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi aksi HAM. Pendataan ini dituangkan dalam bentuk kegiatan khusus di luar kegiatan rutin dengan sasaran ada 4 (empat) yaitu perempuan, anak penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BUPATI NIAS AJAK MASYARAKAT SEMARAKKAN HUT RI KE-81 MELALUI PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH DI PEKAN HILIWETO GIDO

    • MENTERI PU DIDAMPINGI BUPATI NIAS TINJAU LANGSUNG RUAS JALAN NASIONAL TERDAMPAK LONGSOR DAN BANJIR

    • RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN NIAS DALAM RANGKA PERSETUJUAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

    • FORKADA SEKEPULAUAN NIAS GELAR ACARA PISAH SAMBUT DANDIM 0213/NIAS

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS BUKA SOSIALISASI STUDI EHRA SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN PEMBANGUNAN SANITASI

    • BUPATI NIAS SAMBUT WAKIL GUBERNUR SUMATERA UTARA DI KANTOR BUPATI NIAS

    • WAGUBSU DIDAMPINGI BUPATI NIAS TINJAU REHABILITASI RUANG KELAS SMA NEGERI 1 IDANOGAWO

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id